Pemkot Bandung Siapkan Aturan Derek Kendaraan yang Parkir Liar

Pemkot Bandung Siapkan Aturan Derek Kendaraan yang Parkir Liar

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 12 Feb 2020 10:38 WIB
Mobil Parkir di Trotoar Jalan Tamansari Bandung
Mobil parkir di trotoar Jalan Tamansari Bandung (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) derek bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Aturan itu disiapkan demi meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengungkapkan Raperda itu disiapkan karena masih banyak warga yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang bukan peruntukannya. Selain itu, penanganan parkir liar yang dilakukan petugas belum memberi efek jera.

"Dalam penindakan awal, kita sudah melakukan berbagai penindakan. Dari mulai penempelan stiker, penggembokan kendaraan hingga pencabutan pentil mobil dan pengempesan ban, tapi tidak ada efek jera," kata Asep di Balai Kota Bandung, Rabu (12/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan Raperda yang masih dalam pembahasan ini rencananya akan selesai dan disahkan pada Februari ini. Menurutnya, ada beberapa ruas jalan yang menjadi langganan penertiban namun tetap terjadi pelanggaran.

"Masih ada, seperti di Jalan Sukajadi, Jalan Dipati Ukur, dan daerah Cikapayang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Asep menambahkan penindakan dengan cara lama yang dilakukan Dishub Kota Bandung dalam mengatasi parkir liar masih belum efisien. "Penggembokan juga belum membuat jera," katanya.

Beragam cara sudah dilakukan, Dishub akan melakukan tindakan tegas dengan menertibkan kendaraan yang parkir liar dan diangkut ke kantor Dishub di Leuwi Panjang, Kota Bandung dengan cara diderek. Proses pembayaran denda akan melalui aplikasi.

"Nantinya akan ada petunjuk melalui aplikasi. Kami informasikan pada tempat terdekat, setelah itu dendanya harus dibayar ke Bank BJB," ujarnya.

Simak juga video DKI Bangun Trotoar dan Area Publik, TGUPP: Di Sana Terjadi Toleransi:

[Gambas:Video 20detik]

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads