Polres Jakarta Barat masih terus mengembangkan kasus narkoba Lucinta Luna. Terbaru, polisi menangkap seorang pemasok narkoba kepada Lucinta Luna.
"Tadi pagi sudah kita amankan lagi satu orang, karena pengakuan LL obat tersebut didapatkan dari seseorang berinisial IF atau FLo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus Lucinta Luna ini. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pemasok tersebut.
"Sekarang yang bersangkutan sedang kita dalami," imbuh Yusri.
Lucinta Luna sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Lucinta Luna dijerat dengan Undang-Undang Psikotropika.
"Ancamannya 4 tahun penjara," imbuhnya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2) kemarin. Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, salah satunya peremouan bernama Diah Ayu Ashari alias Abash, yang diakui Lucinta Luna sebagai pasangannya.
Polisi menemukan 2 butir ekstasi di dalam apartemen tersebut. Namun sampai saat ini ekstasi tersebut belum ada yang mengakui.
Selain itu, polisi juga menemukan riklona dan tramadol di dalam tas Lucinta Luna. Lucinta Luna mengaku mengonsumsi riklona karena depresi.
Sat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakbar. Polisi belum memastikan apakah Lucinta Luna akan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Pengacara Ungkap Kondisi Lucinta Luna"