Bagaimana Progres Penyidikan Pria Bakar 7 Al-Qur'an di Pemalang?

Bagaimana Progres Penyidikan Pria Bakar 7 Al-Qur'an di Pemalang?

Robby Benardi - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 18:23 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu saat ditemui Selasa (31/12/2019).
Kapolres Pemalang AKBP Edy S Sitepu (Robby Bernardi/detikcom)
Pemalang -

Pelaku pembakaran 7 kitab Al-Qur'an di Pemalang hingga kini masih menjalani proses observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Semarang. Namun Polres Pemalang memastikan proses penyidikan terus dilakukan.

"(Pelaku) masih menjalani observasi di RSJ. Tapi, dari (informasi) dokter, selama observasi, pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau depresi," ucap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu setelah melakukan aksi peduli lingkungan di Bukit Gambangan, Dukuh Gondang, Desa Banyumodal, Kecamatan Moga, Selasa (11/2/2020).


Edy memastikan polisi tetap akan melanjutkan proses hukum. "Penyidikan masih berlanjut, Mas. Tunggu kabar selanjutnya," jelasnya.

Seperti diketahui, pria bernama Nuril Ma'arif (34) ditangkap polisi karena melakukan pembakaran 7 buah kitab Al-Qur'an di Alun-alun Pemalang, Kamis (30/1) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sesaat setelah dilakukan penangkapan, pihak keluarga segera memberikan keterangan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Nur Fatikhin, kakak Nuril, menjelaskan pelaku depresi karena terguncang akibat perceraian dengan istrinya sejak Juni 2019.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Pria Bakar Al-Qur'an di Pemalang, Polisi Pastikan Pelaku Stres :

[Gambas:Video 20detik]

(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads