Pelaku pembakaran 7 kitab Al-Qur'an di Pemalang hingga kini masih menjalani proses observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Semarang. Namun Polres Pemalang memastikan proses penyidikan terus dilakukan.
"(Pelaku) masih menjalani observasi di RSJ. Tapi, dari (informasi) dokter, selama observasi, pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau depresi," ucap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu setelah melakukan aksi peduli lingkungan di Bukit Gambangan, Dukuh Gondang, Desa Banyumodal, Kecamatan Moga, Selasa (11/2/2020).
Edy memastikan polisi tetap akan melanjutkan proses hukum. "Penyidikan masih berlanjut, Mas. Tunggu kabar selanjutnya," jelasnya.
Seperti diketahui, pria bernama Nuril Ma'arif (34) ditangkap polisi karena melakukan pembakaran 7 buah kitab Al-Qur'an di Alun-alun Pemalang, Kamis (30/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesaat setelah dilakukan penangkapan, pihak keluarga segera memberikan keterangan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Nur Fatikhin, kakak Nuril, menjelaskan pelaku depresi karena terguncang akibat perceraian dengan istrinya sejak Juni 2019.
Tonton juga Pria Bakar Al-Qur'an di Pemalang, Polisi Pastikan Pelaku Stres :
(mbr/sip)