Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melarang pelajar tingkat SD dan SMP merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day, yang jatuh pada 14 Februari mendatang. Larangan itu diterbitkan melalui surat edaran tertanggal 10 Februari 2020.
Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan surat edaran tersebut telah diberikan ke setiap SD dan SMP di Kota Bandung.
"Tahun lalu juga larangan ini sudah muncul, dari Disdik kota kami berikan lebih awal, agar ada waktu dalam melakukan penyikapan dan antisipasi yang bisa dilakukan oleh sekolah," kata Cucu saat dihubungi detikcom, Selasa (11/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Asal-usul Geger #UnsubscribePersib |
Menurutnya, anak SD dan SMP masih perlu tuntunan agar tak terjerumus pada hal yang merugikan, yang mungkin saja dipicu dari Hari Valentine.
"Ini bagian dari edukasi juga. Kami ingin mengajarkan bagaimana kasih sayang itu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya seremonial (seperti Valentine). Saling menjaga dan membantu itu kan harus dilakukan setiap hari," kata Cucu.
![]() |
Selain itu, kata Cucu, perayaan Valentine Day tak sesuai dengan norma dan budaya yang berada di Indonesia, khususnya Kota Bandung.
"Pendidikan itu bukan hanya pintar matematika, tapi bagaimana kita menanamkan pendidikan karakter. Ini juga merupakan proses edukasi," ucap Cucu.
Untuk pengawasannya, Cucu akan menyerahkan kepada pihak sekolah masing-masing. "Itu kewenangan sekolah, surat ini sifatnya penegasan agar mendapat perhatian serius dari sekolah dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Cucu.
Simak Video "Hewan Unik untuk Valentine, Surabaya"