Jakarta -
Polisi menyebut pemain film Nanie Darham sebagai pengedar narkoba. Nanie Darham disebut-sebut menjual kokain dengan harga yang cukup tinggi.
"Rp 4 juta lebih ya per gram. Kokain ini beda sama sabu, dia kelas tinggi untuk narkotika walaupun kelasnya sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Yusri menyebut Nanie sudah satu tahun mengedarkan kokain dan mengkonsumsi narkotika itu. Hasil tes urine Nanie Darham juga dinyatakan positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil urine positif semua," kata Yusri.
Yusri menyampaikan, narkoba jenis kokain sangat jarang di Indonesia. Kokain, disebutnya hanya diedarkan ke pemakai di kalangan menengah ke atas.
"Kokain ini penggunanya jarang dan menengah ke atas," ucap Yusri.
Simak Video "Artis Nanie Darham Ditangkap Terkait Narkoba"
[Gambas:Video 20detik]
Seperti diketahui, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin AKBP Raden Bagus menangkap Nanie Darham di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Nanie ditangkap atas dugaan mengedarkan narkotika jenis kokain di Jakarta.
Penangkapan Nanie itu didasari dari penangkapan 2 tersangka sebelumnya yang berinisial JA dan WAD. Dari tangan mereka, polisi menyita kokain hingga pil happy five. WAD diketahui merupakan seorang pengacara senior, sedangkan JA adalah seorang kurator.
Kedua tersangka itu mengaku membeli heroin dari Nanie. Pada Selasa (4/2), polisi kemudian menangkap Nanie Darham dengan barang bukti pil ekstasi hingga sabu. Nanie juga sudah resmi ditahan oleh polisi.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga telah mengantongi identitas bandar di atas Nanie Darham.
Polisi menyebut Nanie Darham memesan kokain dari jariangannya di luar negeri. Kokain itu diantar oleh kurir hingga sampai di tangan Nanie Darham.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini