Tindakan tidak terpuji pengendara mobil terhadap polisi lalu lintas kembali terjadi. Seorang pemobil nekat merampas ponsel milik anggota lalu lintas karena tidak terima ditilang.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumoro mengatakan, peristiwa itu terjadi di traffic light Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (10/2) kemarin, Saat itu, anggota lalu lintas Aiptu Suhartono sedang melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di lokasi.
"Anggota tersebut kemudian melihat mobil bernopol B-1476-KZG menerobos masuk busway dari arah tol menuju selatan putar balik di TL Relasi," kata Sigit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat pelanggaran tersebut, Suhartono kemudian menyetop mobil tersebut. Suhartono juga menanyakan surat-surat kendaraan kepada pemobil yang diketahui berinisial AR (26).
"Selanjutnya anggota memberikan surat tilang kepada pelanggar tersebut," imbuhnya.
Namun, pemobil itu tidak terima ditilang. Dia lantas merampas ponsel milik korban dan melarikan diri ke arah Tol Kebon Jeruk.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Tim Buser Polsek Kebon Jeruk kemudian menangkap pelaku.
"Allhamdulillah pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di daerah Bekasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy.
Pelaku ditangkap polisi di Jl Raya Narogong, Rawalumbu, Bekasi pada Selasa (11/2) pagi. Saat ini Pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Kebon Jeruk.