Pasangan suami-istri MC (35) dan SR alias SH (32) ditangkap polisi karena menjadi germo pekerja seks komersial (PSK) ABG di Kelapa Gading, Jakut. Modus pasutri ini adalah merekrut korban dengan cara meminjamkan utang kepada orang tua para korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kedua pelaku merekrut ABG di daerah asal mereka di Indramayu, Jawa Barat. Mereka mendekati orang tua para korban dengan iming-iming meminjamkan uang dan anaknya dipekerjakan sebagai pemandu karaoke.
"Jadi mereka langsung ketemu orang tuanya. Mereka kan mencari mangsa di tempat asal mereka, jadi sudah kenal orang tuanya," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasutri tersebut kemudian memberikan pinjaman uang kepada orang tua korban. Utang itu nantinya akan dipotong dengan syarat anak-anaknya bekerja di tempat karaoke.
"Bahkan kalau orang tua ada yang mau sepeda motor, mereka (muncikari) belikan itu. Uang yang dibeli ini akan dicicil kasbon sama anaknya," jelas Budhi.
Tonton juga Gerindra Akan Panggil Andre Rosiade soal Dugaan Jebak PSK :
Para korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai pendamping karaoke. Namun pada praktiknya, anak-anak di bawah umur ini kemudian justru dipaksa melayani dan berbuat mesum dengan tamu pria.
"Selain menemani dan berhubungan seks, mereka juga diminta menari striptis," kata Budhi.
Hingga kini polisi terus mendalami kasus ini. Kepolisian memastikan akan menjerat hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.
"Terkait pihak apartemen kita sudah bertemu dan melakukan pendalaman, apabila ada oknum yang secara langsung atau tidak langsung terlibat, tentunya akan kita proses secara hukum," tegas Budhi.
Selain pasangan suami-istri, polisi menangkap 3 pelaku lainnya. Para pelaku saat ini ditahan di Polsek Kelapa Gading.