Polisi Sebut Penganiaya-Pemerkosa ABG di Cimahi Terpengaruh Miras

Polisi Sebut Penganiaya-Pemerkosa ABG di Cimahi Terpengaruh Miras

Abdurofiq Pradana - detikNews
Minggu, 09 Feb 2020 16:01 WIB
ilustrasi pemerkosaan
(Foto: Luthfy Syahban)
Cimahi - Nanang (27), pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap ZNS (15) yang kemudian dibuang di semak belukar Sentris, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (29/1) lalu, disebut tidak memiliki catatan kriminal.

Menurut Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Nanang melakukan aksi bejatnya secara spontan setelah ia mengonsumsi minuman keras dan melihat korban digerayangi oleh pelaku lainnya, NN (17).

"Dia enggak pernah berurusan dengan kriminalitas. Saat menganiaya dan memerkosa korban itu memang dalam pengaruh minuman keras sampai akhirnya tergoda melihat korban," kata Yohannes saat dihubungi, Minggu (9/2/2020).

Pelaku juga mengaku memang memilih menganiaya korban hingga tak berdaya sebelum akhirnya disetubuhi sebanyak 3 kali.

"Korban disetubuhi di kebun itu juga, tepat setelah dianiaya oleh pelaku. Setelah itu dia langsung kabur dan menutupi korban dengan bilah bambu agar tidak ketahuan," terangnya.

Nanang sendiri sebetulnya tidak saling mengenal dengan korban ZNS. Ia bertemu ZNS saat NN yang merupakan mantan kekasih korban mengajak bertemu.

"Jadi yang berkomunikasi dengan korban itu tersangka NN, kalau Nanang hanya ikut. Mereka tidak kenal. Nanang ini sehari-hari kerja serabutan," jelasnya. (mud/mud)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads