Kejagung Geledah Rumah-Kantor Bos PT Maxima Integra Tersangka Jiwasraya

Kejagung Geledah Rumah-Kantor Bos PT Maxima Integra Tersangka Jiwasraya

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 14:08 WIB
Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto menutup muka. (Rolandi FS/detikcom)
Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto menutup muka. (Rolando FS/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menggeledah rumah dan kantor tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya, Joko Hartono Tirto. Joko merupakan Direktur PT Maxima Integra, yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua rumah pribadi dan satu kantor. Rumah di Kembangan, Jakarta Barat. Satu lagi di Sunter, Jakarta Utara. Yang kantor di Senayan, atas nama Joko Hartono Tirto," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Febrie menyebut pihaknya juga masih menyelidiki kepemilikan lima saham atas nama Joko. Febrie mengatakan perputaran saham Joko tidak terlepas dari nama tersangka Heru Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya Joko Tirto itu sebenarnya semua saham dan surat berharga yang ditransaksikan dengan Jiwasraya itu terkait berputar kepemilikan Heru, tidak bisa dipisahkan Heru dan Joko, sama saja itu. Jumlahnya hingga saat ini yang kita sidik ada lima saham itu, pecahannya banyak," kata Febrie.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Skandal Jiwasraya"

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya diberitakan, Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Kejagung kembali menggeledah PT Hanson Internasional milik tersangka Benny Tjokrosaputro.

"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan lanjutan di kantor PT Hanson Internasional dan saat ini masih sedang berjalan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Selain itu, Kejagung melacak aset tersangka kasus Jiwasraya lainnya, yaitu Syahmirwan, di Jakarta Timur. Sejumlah barang disita penyidik.

"Melakukan pemeriksaan dan inventarisasi aset milik tersangka Syahmirwan berupa barang berharga yang disita dari rumah tersangka di Jalan Delima III Nomor 9 Curug, RT 005 RW 008, Pondok Kelapa, Jakarta Timur," imbuh Hari.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads