Novel Baswedan soal Kondisi Mata: Yang Kiri Permanen Tak Bisa Lihat Lagi

Novel Baswedan soal Kondisi Mata: Yang Kiri Permanen Tak Bisa Lihat Lagi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 07:32 WIB
Novel Baswedan saat Rekonstruksi Kasusnya (7/2/2020)
Novel Baswedan (Foto: Wildan/detikcom)
Jakarta -

Novel Baswedan menceritakan kondisi terkini mata kirinya usai disiram air keras oleh dua orang tersangka yang sudah diamankan polisi. Novel menyebut saat ini mata kirinya sudah tidak bisa melihat lagi.

"Saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri saya sampai sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata Novel di kediamannya Jalan Deposito Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Novel menyebut hal itu merupakan hal yang sangat serius untuknya. Dia juga menyebut dirinya baru saja pulang dari Singapura untuk berobat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ini kan hari Senin sampai Rabu kemarin kan baru pulang dari Singapura, perawatan, bukan perawatan tapi ada masalah yang serius," jelas Novel.

Kondisi matanya saat ini tidak memungkinkan untuk terkena cahaya. Atas alasan itulah dirinya tidak dapat mengikuti rekontruksi yang digelar Polda Metro Jaya pagi tadi.

ADVERTISEMENT

"Anda tahu sekarang saya ini pakai topi ini karena menjaga dari pada iritasi dari cahaya. Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," kata Novel.

"Pilihannya itu maka dilakukan dengan kegiatan rekon tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya kira hanya alasan kesehatan saja," sambungnya.

Dalam rekontruksi yang digelar Polda Metro Jaya tadi, dia menyebut lampu jalanan dimatikan oleh polisi. Polisi menggunakan lampu portabel yang menurutnya dapat membahayakan matanya jika melihat lampu tersebut.

"Ketika rekon mau dilakukan, saya melihat tadi malam lokasi jalan dimatikan lampu jalan sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portabel, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya," kata Novel.

Selain itu, Novel mengaku tidak memperhatikan secara langsung proses rekontruksi itu. Menurutnya, proses rekontruksi tidak harus dilakukan di tempat kejadian perkara.

"Memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain. Tapi kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," pungkas Novel.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads