Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian heran rekonstruksi kasus kliennya digelar tertutup. Menurut Saor, seharusnya rekonstruksi itu digelar terbuka.
"Ya mestinya kan terbuka. Ini kejadian penyerangannya kan di tempat terbuka. Kita juga bertanya mengapa misalnya mesti di lakukan," kata Saor saat dihubungi detikcom, Jumat (7/2/2020).
"Ya kita tidak tahu apa penyebabnya. kawan-kawan kan lebih tepat bertanya kepada kepolisian, apa di otak polisi, mengapa di pikiran polisi itu kemudian melakukan rekonstruksi dan tidak mengizinkan orang untuk melihatnya gitu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saor juga mempertanyakan terkait waktu pelaksanaan rekonstruksi yang dilaksanakan pada dini hari. Meskipun insiden penyiraman tersebut terjadi usai Novel melaksanakan ibadah salat subuh, menurutnya rekonstruksi tidak perlu dilaksanakan sesuai waktu kejadiannya.
"Ya memang kejadian serangan itu subuh yakan tetapi kan untuk rekonstruksui tak juga harus dibuat kan pada waktu yang sama sehingga seandainya direka ulang kan supaya jelaskan lebih baik. Misalnya ada penerangan sehingga lebih paham untuk mengetahui kejadiannya sesungguhnya. Karena ini rekonstruksi mestinya kan tidak ada alasan kemudian penyidik untuk, soalnya kan ditempat terbuka ya. Namanya memperagakan gitu," tuturnya.