Penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang. Setelah menangkap 8 tersangka, polisi berencana memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kasus tersebut.
"Rencananya mengundang dari pihak terkait OJK untuk bisa kita klarifikasi. Itu yang akan kita rencanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (6/2/2020).
Pemeriksaan itu disebutnya untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut. Dia tidak menjelaskan kapan pihaknya akan memanggil pihak OJK itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kita lakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. (Pemanggilan pihak OJK) ya itu baru rencana," jelas Yusri.
Selain itu, Yusri menyebut pihaknya akan memeriksa pihak Bank Bintara Pratama Sejahtera. Pemeriksaan itu dilakukan karena salah satu tersangka di kasus itu bekerja di bank itu.
"Termasuk pihak bank (Bank Bintara Pratama Sejahtera akan diperiksa)," kata Yusri.
Seperti diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Dalam kasus ini, polisi menangkap 8 tersangka berinisial D, H, R, HN, W, AY, TR, dan JW.
Para tersangka memiliki peran masing-masing dari otak perencanaan, membuat SIM card korban, membuat KTP palsu korban hingga menguras uang korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.