Polisi telah menetapkan tujuh pelaku pembunuhan Edward Silaban sebagai tersangka. Saat ini pihak kepolisian masih memburu empat pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan kejam tersebut.
Tujuh tersangka itu di antaranya LT dan RM, pelaku utama dalam pembunuhan berencana. Sedangkan lima tersangka lainnya berperan membantu melancarkan aksi tersebut, yakni DM, SR, DS, AM, dan IN.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku utama LT dan RM, Wakapolresta Bandung Antonius Agus menyebut masih ada empat pelaku lainnya yang belum ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengakuan masih ada tersangka lain," kata Agus di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/2/2020).
Ia mengungkapkan empat tersangka lainnya itu berperan membantu melancarkan aksi pembunuhan berencana ini. Meski demikian, Agus tak menyebut nama keempat tersangka lainnya itu.
"Masih ada empat tersangka yang membantu turut serta tindak pidana ini. Kami harap dan imbau empat tersangka ini untuk menyerahkan diri sebelum kami tetapkan menjadi DPO," ucapnya.
Karena peran mereka yang membantu, masih ada pertimbangan bila keempat pelaku tersebut menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Bagaimanapun, ada pertimbangan bila tersangka menyerahkan diri, apabila kami tangkap, prosesnya juga akan berat. Kami butuh (tindak) kooperatifnya," ujarnya.
Menurutnya, empat tersangka lainnya itu telah membantu menghilangkan jejak TKP. "Membantu itu, ketika darah berceceran, membersihkan darah itu membantu. Menghilangkan jejak bahwa di situ ada TKP. Dia tahu ada di TKP, harusnya lapor, dong. Itu malah membersihkan, itu malah menutupi jejak," tambahnya.
Agus kembali menegaskan kepada empat tersangka lainnya yang belum menyerahkan diri. "Kami imbau untuk menyerahkan diri," ujarnya.
Tonton juga video Dua Eksekutor Pupung-Dana Bantah soal Dakwaan Pembunuhan:
(mso/mso)