Kemdikbud: Kekerasan Pelajar SMP Malang Ditangani Pemda dengan Baik

Kemdikbud: Kekerasan Pelajar SMP Malang Ditangani Pemda dengan Baik

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 19:03 WIB
Polisi menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami pelajar SMPN 16 Kota Malang. Korban akan menjalani visum.
Korban kekerasan pelajar SMP di Malang. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menanggapi soal kasus kekerasan perundungan terhadap pelajar SMP di Kota Malang. Kemdikbud mengatakan kasus itu sudah ditangani pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Sudah ditangani pemdanya," kata Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Harris Iskandar di kantor Kemdikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Harris mengatakan Kemendikbud saat ini terus melakukan kampanye anti-kekerasan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, saat ini juga sudah ada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sekarang lebih koordinasi dengan pemda dalam meng-inforce anti-kekerasan ini, kampanye. Kan peraturan sudah ada, aturan sudah ada. Kewenangan ada di pemda. Dan kasus ini sudah ditangani oleh pemda dengan baik. Kita harus kampanye terus aja," ujar Harris.

Lebih lanjut Harris mengatakan belum memiliki kebijakan baru tentang antisipasi agarkasus kekerasan serupa tidak terulang. Dia mengatakan Kemdikbud sedang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan efektivitas dari peraturan yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

"Kasus-kasus yang terjadi sudah ditangani. Saya belum come up dengan ide baru. Yang sedang waktu itu dilaksanakan untuk meningkatkan legal status menjadi perpres tapi sampai sekarang kan belum terjadi. Masih permen. Dengan harapan kalau dinaikkan lebih kuat. Kita sekarang sudah koordinasi dengan Kemdagri dalam rangka meningkatkan efektivitas aturan-aturan yang ada dalam berbagai hal," ujar Harris.

Seperti diketahui, seorang pelajar SMP negeri di Kota Malang berinisial MS (13) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia diangkat dan dijatuhkan ke paving oleh tujuh temannya.

Kapolres Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan peristiwa itu terjadi di dalam sekolah. Dia pun mengungkap misteri dari kekerasan yang dialami korban.

"Peristiwa terjadi pada 15 Januari 2020. Saat itu terduga pelaku mengangkat korban dan kemudian menjatuhkannya ke atas paving. Kejadian terjadi di dalam sekolah," tutur Leonardus kepada detikcom, Rabu (5/2).

Aksi perundungan itu diduga dilakukan oleh tujuh pelajar lainnya. "Setelah dijatuhkan di atas paving, kemudian diangkat lagi dan dijatuhkan ke pohon. Itu keterangan yang kita dapatkan saat proses penyelidikan," imbuhnya.

Simak Video "Bocah SD di Subang Jadi Korban Kekerasan Seksual 5 Pria Misterius"

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads