Dewas Pantau Pengembalian Penyidik KPK Kompol Rosa ke Polri

Dewas Pantau Pengembalian Penyidik KPK Kompol Rosa ke Polri

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 17:15 WIB
Dewas KPK buka suara terkait isu-isu terkini. Pernyataan pers itu disampaikan usai bertemu dengan perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Dewan Pengawas KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Proses pengembalian Kompol Rosa Purbo Bekti oleh ke KPK ke Polri disebut-sebut dilakukan secara sepihak. Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat ini sedang mempelajari masalah tersebut.

"Mengenai hal ini kan sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK di media. Dewas juga sudah mempelajari informasi tersebut," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).

Dalam polemik Kompol Rosa ini, KPK dan Polri memberi keterangan bertolak belakang. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rosa sudah dikembalikan sejak Januari 2020, sedangkan Polri menyebut Rosa masih bekerja di KPK hingga September 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaji Kompol Rosa pada Februari 2020 juga disebut-sebut tak dibayarkan. Dewas berjanji bakal melakukan pengawasan dan evaluasi terkait hal ini.

"Pada prinsipnya, Dewas akan menjalankan tugas pengawasan dan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai sebagaimana diamanatkan UU," ujar Albertina.

ADVERTISEMENT

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya pengembalian Kompol Rosa itu karena permintaan dari Polri. Firli menyebut sudah ada komunikasi antara kedua lembaga itu.

"Begini, itu dikembalikan karena memang ada permintaan dan itu sudah selesai kita komunikasikan semuanya sudah smooth," kata Firli di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri tidak menarik Rosa. Argo juga mengatakan surat dari KPK belum sampai di Polri.

"Kami dari kepolisian tidak menarik. Intinya, Kompol Rosa sampai September 2020 di KPK," ucap Argo.

Tonton juga video Polri Sebut Tak Menarik Kompol Rossa dari KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads