Aparat gabungan menggelar operasi penutupan pertmbangan emas tanpa izin (PETI) di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra itu melibatkan 315 personel gabungan. Mulai kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga aparat Dinas Lingkungan Hidup.
Dari operasi yang dilakukan itu, polisi menemukan puluhan lubang bekas gurandil menjalankan aktivitas penambangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami melakukan penertiban bersama rekan-rekan dari TNI, Satpol PP, dan Satgas TNGHS. Hasil pemetaan ada tujuh blok dengan total 47 lubang," kata Nuredy kepada awak media, Kamis (6/2/2020).
Lokasi lubang berada sekitar 6 kilometer dari jalan utama Cisolok-Cikotok, Provinsi Banten. Akses jalan menuju lokasi pertambangan ilegal cukup terjal melalui area perkebunan cengkih dan karet.
Pantauan detikcom, aparat merangsek masuk ke beberapa lubang yang ditemukan. Lubang yang awalnya ditutup menggunakan papan kayu kemudian dibongkar. Sebuah jeriken diduga bekas cairan merkuri juga ditemukan petugas.
"Kami lakukan penutupan agar kegiatan tambang ilegal ini tidak kembali beraktivitas karena berpotensi memicu bencana alam, seperti longsor dan banjir. Terlebih lokasi ini memang berada di kawasan TNGHS," lanjut Nuredy.
Hingga saat ini operasi masih dilakukan, petugas terlihat merambah beberapa titik yang dicurigai sebagai lubang galian. Tidak hanya lubang, gubuk tempat para gurandil beraktivitas juga dibongkar petugas.
"Kalau hari ini kami temukan ada penambang yang tetap beraktivitas, kami lakukan penegakan hukum. Tapi kami cek beberapa memang sudah ditinggal. Dari jejaknya memang hanya tersisa bekas-bekas mereka beroperasi," tandas Nuredy.
(mso/ern)