DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan meminta klarifikasi Bupati Kukar Edi Damansyah soal surat protes eks bupati Rita Widyasari. Rita memprotes pemilihan calon wakil bupati Kukar karena merasa tak dilibatkan.
"Kami akan meminta klarifikasi ke Bupati berkaitan dengan surat dari Ibu Rita Widyasari," ujar Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Rita Widyasari sebelumnya maju dalam Pilkada Kukar lewat jalur independen. Saat itu, Rita Widyasari berpasangan dengan Edi Damansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK, Rita Widyasari digantikan Edi Damansyah. Edi Damansyah diketahui mengusulkan calon wakil bupati Chairil Anwar dan Juremi. Protes pun muncul dari Rita Widyasari.
"Kita masih menyesuaikan jadwal berkaitan dengan kegiatan DPRD yang reses," sambung Abdul Rasyid.
Rita Widyasari berstatus narapidana kasus gratifikasi dan suap pemberian izin lokasi perkebunan sawit. Rita, yang divonis 10 tahun penjara, kini berada di Lapas Pondok Bambu.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah belum memberikan tanggapan soal surat protes Rita Widyasari. Sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirim tidak direspons.
(fdn/fdn)