Sah! Arak Bali dan Brem Dilegalkan Gubernur Koster

Sah! Arak Bali dan Brem Dilegalkan Gubernur Koster

Angga Riza - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 23:24 WIB
DOK ISTIMEWA/ Gubernur Bali I Wayan Koster mengesahkan aturan tata kelola arak Bali
Foto: Istimewa
Denpasar -

Gubernur Bali I Wayan Koster melegalkan arak Bali. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Pergub ini diterbitkan sekaligus disosialisasi pada Rabu (5/2/2020) di rumah jabatan Gubernur Koster, Jaya Sabha, Denpasar.

"Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi khas Bali. Mencakup tuak Bali, brem Bali, arak Bali," kata I Wayan Koster kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) di rumah jabatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pergub ini sebelumnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Persetujuan didapat pada 29 Januari.

"Ini merupakan Pergub yang disahkan beberapa hari yang lalu setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan astungkara lolos," imbuh Koster.

ADVERTISEMENT

Diharapkan, dengan terbitnya Pergub ini, minuman khas Bali bisa ditata kelola dengan baik. Ruang lingkup pergub ini meliputi perlindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan kemitraan usaha promosi dan branding, pembinaan, serta pengawasan.

"Ruang lingkup Pergub ini meliputi perlindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan kemitraan usaha promosi dan branding pembinaan dan pengawasan peran serta masyarakat sanksi administratif dan pendanaan. Dengan pergub ini kita bisa melakukan tata kelola untuk mengatur produk khas Bali," ujar Koster.

Pergub ini terbit dilatarbelakangi karena minuman fermentasi khas Bali, seperti arak, tuak, dan brem Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads