Setneg: DKI Ingin Hijaukan IRTI Monas yang Sudah Lama Jadi Lahan Parkir

Setneg: DKI Ingin Hijaukan IRTI Monas yang Sudah Lama Jadi Lahan Parkir

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 22:02 WIB
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama. (Farih MS/detikcom)
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama (Farih MS/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melanjutkan rencana revitalisasi Monas di bagian selatan. IRTI yang berada di kawasan Monas selatan juga akan dijadikan kawasan hijau.

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama, menuturkan Pemprov DKI akan menjadikan IRTI sebagai kawasan hijau. Menurutnya, hal itu seperti yang ada dalam lampiran Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995.

"Kalau di lampiran hijau semua di IRTI hijau, sekarang sudah sangat lama IRTI itu dijadikan sebagai parkir karyawan, parkir umum, dan besok ada dihijaukan oleh DKI," kata Setya Utama di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menghijaukan kawasan IRTI merupakan langkah kompensasi dari penebangan pohon-pohon di Monas. Menurutnya, Monas harus segera menjalankan fungsi pelayanan publik dan fungsi vegetasi seperti dalam Kepres nomor 25 tahun 1995.

"Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ, kita juga pengin segera Monas kembali menjalankan fungsinya sebagai fungsi pelayanan pubik, fungsi vegetasinya juga kembali kita segera mungkin harus kita putuskan ini kembali ke lampiran Kepres 25 Tahun '95," katanya.

(fas/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads