Dony Pedro Eksis di YouTube: Janjikan 1 Miliar dan Pamer Tongkat 'Nabi'

Dony Pedro Eksis di YouTube: Janjikan 1 Miliar dan Pamer Tongkat 'Nabi'

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 13:04 WIB
Dony Pedro
Foto: tangkapan layar YouTube
Bandung -

Dony Pedro kini tengah menjalani proses hukum di Pomdam III/Siliwangi. Anggota TNI AD aktif yang berdinas di Pussenif, Kota Bandung, tersebut namanya mencuat setelah kemunculan King of The King. Para pengikutnya menjuluki Dony Pedro sebagai paduka King of The King.

Jejak pria berpangkat letnan satu ini berseliweran di jagat maya. Video-video sosok Dony Pedro mejeng di YouTube. Sejumlah tayangan menampilkan Dony berpakaian serbamerah dan kopiah hitam serta berbusana serbabiru dan peci hitam.

detikcom, Rabu (5/2/2020), melihat salah satu tayangan saat Dony Pedro tengah menyampaikan keterangan kepada lawan bicaranya. Ia duduk di sebuah ruangan yang diduga tempat tinggalnya di Kota Bandung. Potongan di video itu memperlihatkan Dony Pedro memegang benda seolah tongkat komando.


Dony Pedro, dalam videonya yang diunggah salah satu akun YouTube pada 2 Februari 2020, mengklaim beberapa hal yang kontroversial. Bahkan lelaki berpakaian serbabiru ini mengaku mendapatkan amanah dari Sukarno, Presiden pertama Indonesia, untuk menyalurkan dana hibah kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Uang dari hibah ke seluruh Indonesia. Satu miliar satu kepala," ucap Dony Pedro.

Masih di video itu, Dony Pedro juga mengaku-aku memiliki data sertifikat perjanjian antara Presiden Sukarno dan Presiden Amerika John F Kennedy. Di bagian akhir video, lawan bicara yang bersuara pria itu meminta Dony Pedro memperlihatkan tongkat komando.

"Ini tongkat komando dari Nabi Sulaiman," ujar Dony Pedro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tentara Nasional Indonesia (TNI) membenarkan bahwa pemimpin King of The King, Dony Pedro adalah anggota TNI aktif. Dony berdinas di Pussenif.

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat letnan satu, berdinas di Pussenif," kata Kadispenad Brigjen Candra Wijaya kepada detikcom, Rabu (5/2/2020).

Dony saat ini tengah menjalani proses hukum secara militer. "Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," kata Candra.

(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads