Pemprov Fasilitasi Izin Overstay Turis China di Bali

Pemprov Fasilitasi Izin Overstay Turis China di Bali

Angga Riza - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 10:14 WIB
Turis China di Bali/Dok Istimewa
Turis China di Bali mendapat perpanjangan izin tinggal. (Dok Istimewa)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi Bali akan memfasilitasi perpanjangan izin tinggal (overstay) turis China. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

"Ada kompensasi perpanjangan visa bagi WN China yang memperpanjang masa tinggal, sesuai arahan pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati kepada wartawan saat melepas pesawat terakhir tujuan China di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (5/2/2020).

Tepat pada Rabu, 5 Februari, pukul 00.30, penerbangan ke China dari Bandara I Gusti Ngurah dengan maskapai China Southern nomor penerbangan CZ 2626 menjadi yang terakhir. Selama penerbangan dari dan ke China ditutup, turis China dipersilakan mengurus izin sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"WNA dipersilakan perpanjang masa tinggal selama penerbangan ditutup," tutur Tjokorda.

Bali, yang dinilai masih aman dari virus Corona, membuat WN China tak keberatan memperpanjang masa libur dan tinggal di Bali.

ADVERTISEMENT

"Banyak WNA sehat yang ingin perpanjang masa libur di Bali dan tidak masalah," tutup Tjokorda.

Simak Juga Video "Imbas Wabah Corona, RI Setop Impor Makanan-Minuman dari China!"

[Gambas:Video 20detik]

(zlf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads