Letnan Satu (Lettu) Dony Pedro alias Mr Dony Pedro merupakan Presiden King of The King yang kasusnya turut ditangani kepolisian. Dony saat ini tengah menjalani proses hukum secara militer.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan Tindak Pidana penipuan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Candra Wijaya kepada detikcom, Rabu (5/2/2020).
Dony diketahui berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif). Pihak TNI sudah membenarkan bahwa yang bersangkutan masih aktif di kemiliteran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat Letnan Satu, berdinas di Pussenif," ujar Candra.
Nama Dony awalnya mencuat setelah kemunculan kelompok King of The King. Sejumlah pengikutnya di beberapa daerah bahkan berurusan dengan polisi lantaran tersandung kasus dugaan penipuan.
Tim Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), masih menelusuri rekening penampung duit setoran dari kaki tangan Dony. Diduga rekening ini milik istri Dony Pedro. Tersangka penipuan BU dan Z yang dikendalikan Dony berhasil merekrut 93 orang di Kaltim yang tersebar di Samarinda, Berau, dan Kutai Timur. Total duit setoran di wilayah Kaltim puluhan juga setelah masing-masing anggota diwajibkan membayar Rp 1,75 juta.
"Masih dideteksi rekening penampung orang dekat DP (Dony Pedro). Kami terus bergerak mengembangkan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra saat dihubungi, Senin (3/2).
Dony yang mengklaim sebagai Presiden King of King, Presiden Bank UBS, dan Presiden PBB, diketahui tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.