Beli Motor Pakai Dana Desa, Kades dan Bendahara Ditangkap

Beli Motor Pakai Dana Desa, Kades dan Bendahara Ditangkap

M Qadri - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 16:49 WIB
DOK. Humas Polres Morowali Utara/ tersangka kasus korupsi dana desa
Tersangka kasus korupsi dana desa. (Foto: Dok. Humas Polres Morowali Utara)
Morowali Utara -

Kepala Desa beserta Bendahara Desa Sampalowo, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, ditangkap polisi. Keduanya menggunakan dana desa untuk membeli sepeda motor.

"Keduanya terlibat penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 sekitar Rp 236 juta. Yang mana keduanya mempergunakan dana tersebut untuk belanja pribadi dan membeli sepeda motor," kata Kapolres Morowali Utara, AKBP Agus Setiawan, Selasa (4/2/2020).

Kepala desa berinisial ST dan bendahara berinisial PM ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku menggunakan desa untuk kebutuhan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah keduanya mengakui, baru kita tetapkan tersangka," tuturnya.

Dari pengakuan tersangka, dana desa dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi dan membeli motor seharga Rp 5 juta.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads