286 Anggota DPR Tak Hadiri Paripurna Penetapan 5 Hakim Agung

286 Anggota DPR Tak Hadiri Paripurna Penetapan 5 Hakim Agung

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 16:24 WIB
Paripurna DPR
Paripurna Penetapan 5 Hakim Agung (M Zhacky Kusumo/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna untuk menetapkan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc dan hakim hubungan industrial hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi III. Sebanyak 286 anggota DPR tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

Rapat digelar di ruang paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel juga hadir. Sementara dua Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan catatan Sekretariat DPR, (daftar hadir) telah ditandatangani 289 anggota. Maka forum pengambilan keputusan telah memenuhi kuorum," kata Azis membuka rapat.

"Agenda rapat pada siang hari ini, laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc. Kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menetapkan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc, serta hakim hubungan industrial yang dilakukan berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Komisi III memastikan tak ada hakim 'titipan'.

"Soal nama baru, KY akan melakukan proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dan kami harap di kali berikut dia akan mengajukan lagi namanya," kata Ketua Komisi III Herman Herry seusai rapat pleno penetapan hakim agung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

Berikut ini nama-nama calon hakim agung, hakim ad hoc, dan hakim hubungan industrial yang dipilih dalam rapat pleno Komisi III:
1. Soesilo (hakim agung)
2. Dwi Soegiarto (hakim agung)
3. Rahmi Mulyati (hakim agung)
4. H Busra (hakim agung)
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim agung)

6. Agus Yunianto (ad hoc)
7. Ansori (ad hoc)
8. Sugianto (hubungan industrial)

Simak Juga Video "Panja DPR Segera Panggil Bos Mayapada Grup"

[Gambas:Video 20detik]

(zak/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads