Adat Dayak Minta Dilibatkan di Ibu Kota Baru, Istana: Itu Pasti

Adat Dayak Minta Dilibatkan di Ibu Kota Baru, Istana: Itu Pasti

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 09:27 WIB
Juri Ardiantoro
Juri Ardiantoro (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro, mengatakan pemerintah akan melibatkan masyarakat Dayak dalam pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur. Juri mengatakan Ibu Kota Baru dirancang sebagai identitas pemersatu bangsa.

"Itu sudah pasti (dilibatkan). Ibu Kota Negara (IKN) baru itu dirancang sebagai identitas dan persatuan bangsa. Sehingga permintaan dewan adat Dayak tersebut bukan saja sesuatu yang wajar; tetapi kewajiban pemerintah untuk mendengarkan dan melibatkan mereka dalam merancang dan mewujudkan IKN," ujar Juri kepada detikcom, Minggu (2/2/2020) malam.



Juri mengatakan perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan tidak akan mengubah adat dan kebiasaan penduduk setempat. Juri menegaskan bahwa pemerintah akan terbuka terhadap masukan dan keterlibatan masyarakat setempat.

"Perpindahan IKN di Kalimantan tidak akan mengubah kebiasaan, adat bahkan sebagai paru-paru dunia. Oleh karena itu pemerintah terbuka terhadap masukan dan bahkan keterlibatan mereka dalam perencanaan dan pembangunan IKN," jelas Juri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Lebih lanjut, Juri mengatakan pemerintah akan terus berkomunikasi dengan tokoh adat setempat. Masyarakat juga bisa memberikan masukan kepada pemerintah terkait rancangan Ibu Kota baru itu.

"Komunikasi dengan masyarakat adat sebagai salah satu elemen penting dilakukan secara alamiah dan masing-masing bisa proaktif. Untuk komunikasi masyarakat adat diminta atau tidak, bisa memberikan masukan kepada pemerintah," kata dia.



Juri menuturkan bahwa setiap tahapan dalam pembangunan Ibu Kota baru masyarakat adat dapat mengambil peran dalam pembangunan itu. Seperti penyiapan undang-undang untuk Ibu Kota baru.

"Dalam proses pembangunan. IKN ini banyak aspek dan yang disiapkan dalam pembangunan IKN. Masyarakat termasuk masyarakat adat dapat berperan di dalam setiap tahapan yang ada, seperti dalam penyiapan UU tentang IKN," jelas Juri.



Sebelumnya, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur mendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Namun, DAD meminta pemerintah melibatkan warga adat Dayak dalam pembangunannya.

"Kita sangat bangga IKN pindah ke Kaltim. Tapi Pemerintah Pusat tidak boleh melupakan kami. Kami berharap Presiden Jokowi akan melibatkan kami di semua sektor. Kami juga bagian dari NKRI," kata Ketua DAD, Zainal Arifin kepada wartawan, Minggu (2/2).

Halaman 2 dari 2
(lir/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads