Jepang Ambil Langkah Khusus Hadapi Wabah Virus Corona, Apa Itu?

Jepang Ambil Langkah Khusus Hadapi Wabah Virus Corona, Apa Itu?

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 17:16 WIB
Merebaknya virus corona jenis baru membuat kawasan Beijing sepi dari aktivitas warga. Mereka memilih tinggal di dalam rumah guna antisipasi terjangkit virus itu
Kota Beijing di China sepi akibat wabah virus corona (AP Photo)
Tokyo -

Otoritas Jepang mengambil langkah khusus untuk menghadapi wabah virus corona. Jepang menetapkan virus corona sebagai 'penyakit menular yang ditandai' dan memperingatkan warganya untuk menghindari perjalanan ke China.

Seperti dilansir Reuters dan Channel News Asia, Jumat (31/1/2020), pemerintah Jepang menetapkan virus corona asal Wuhan, Provinsi Hubei, China sebagai 'penyakit menular yang ditandai' pada Selasa (28/1) waktu setempat.

Penetapan itu seharusnya baru mulai diberlakukan pada 7 Februari mendatang, namun dipercepat menjadi pada Sabtu (1/2) besok. Penetapan ini memungkinkan rawat inap secara wajib bagi yang terinfeksi dan mengizinkan penggunaan uang negara untuk perawatan medis, di antara langkah-langkah lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan langkah ini, kita akan menolak individu-individu terinfeksi untuk masuk ke Jepang," ujar Perdana Menteri (PM) Shinzo Abe kepada parlemen Jepang.

"Kita akan dengan cepat mempelajari cara-cara untuk memperkuat kontrol imigrasi untuk kasus-kasus di mana infeksi dicurigai namun tidak terkonfirmasi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa Jepang saat ini mengonfirmasi 14 kasus virus corona yang berasal dari kota Wuhan yang menjadi pusat wabah virus corona. Dua kasus di antaranya merupakan dua warga Jepang yang dipulangkan dengan pesawat carter pertama dan tidak menunjukkan gejala-gejala terinfeksi virus corona.

Jokowi Ingin Evakuasi WNI di China, Opsinya Belum Diputuskan:

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa langkah menolak individu yang terinfeksi virus corona dan pemberlakuan pemeriksaan lebih ketat bagi kasus-kasus suspect virus corona, didasari oleh penetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa wabah virus corona merupakan situasi darurat global pada Kamis (30/1) waktu setempat. "Kami memutuskan perubahan ini sehubungan dengan deklarasi darurat global dari Organisasi Kesehatan Dunia," sebut Suga.

Disebutkan Suga bahwa dengan penerbangan ketiga dari Wuhan telah tiba di Jepang pada Jumat (31/1) pagi waktu setempat, maka total 565 warga Jepang telah dievakuasi dari pusat wabah virus corona. Otoritas Jepang masih akan mengevakuasi warganya yang masih terjebak di kota Wuhan yang diisolasi total.

Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, menyatakan pemerintah Jepang terus mengupayakan pemulangan seluruh warga Jepang yang ingin pulang dari Wuhan dan sekitarnya. Namun kemungkinan penerbangan keempat belum akan dikirimkan pekan ini.

Pemerintah Jepang dihujani kritikan di parlemen dan media sosial karena dianggap tidak kompeten dalam menangani pemulangan warga Jepang dari Wuhan. Salah satunya karena membiarkan dua orang dari penerbangan pertama yang tidak mengalami gejala virus corona, menolak diperiksa dan malah mengkarantina diri mereka sendiri atau 'self-quarantine' di rumah. Keduanya akhirnya bersedia diperiksa.

Tidak seperti negara-negara lainnya yang bisa mengkarantina warganya selama 72 jam atau untuk dua pekan ke depan, pemerintah Jepang tidak memiliki dasar hukum untuk memaksa warganya yang belum positif virus corona untuk dikarantina.

Kementerian Luar Negeri, seperti dilansir Associated Press pada Jumat (31/1) waktu setempat, mengimbau setiap warga Jepang agar tidak bepergian ke seluruh wilayah China karena wabah virus corona yang merajalela. Otoritas Jepang sebelumnya hanya memperingatkan warganya untuk tidak bepergian ke Provinsi Hubei yang menjadi pusat wabah tersebut.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads