Polisi menetapkan Cecep Rohman (24) sebagai tersangka kasus pornografi karena memajang foto-foto gadis bugil di Instagram (IG). Cecep selaku pemilik akun IG.
Pemuda Garut tersebut ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Pada Jumat (31/1/2020) pagi, Cecep menjalani pemeriksaan lanjutan di ruangan Satreskrim Polres Garut. Dia terlihat sudah menggunakan baju tahanan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini mengaku ingin meningkatkan jumlah followers dengan mengunggah foto tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Cecep diketahui merupakan pemilik akun sekaligus pengunggah foto gadis bugil. Kepada polisi, Cecep mengaku mengunggah foto-foto tersebut agar Instagram miliknya banyak diikuti orang.
Maradona mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Cecep menyewa model dan memintanya untuk berpose vulgar, kemudian mengunggah fotonya di Instagram.
"Tersangka menyewa jasa model-model yang ada dalam Instagram tersangka untuk diminta fotonya," katanya.
"Kemudian ditanya kesediaannya untuk difoto dalam keadaan seperti di Instagram (bugil)," ucap Maradona menambahkan.
Cecep ditahan di rutan Mapolres Garut. Polisi terus mengembangkan kasus ini.