Polisi menetapkan Cecep Rohman (24) sebagai tersangka kasus pornografi karena memajang foto-foto gadis bugil di Instagram (IG). Cecep selaku pemilik akun IG.
Pemuda Garut tersebut ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Pada Jumat (31/1/2020) pagi, Cecep menjalani pemeriksaan lanjutan di ruangan Satreskrim Polres Garut. Dia terlihat sudah menggunakan baju tahanan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini mengaku ingin meningkatkan jumlah followers dengan mengunggah foto tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Cecep diketahui merupakan pemilik akun sekaligus pengunggah foto gadis bugil. Kepada polisi, Cecep mengaku mengunggah foto-foto tersebut agar Instagram miliknya banyak diikuti orang.