'Letjen' Rangga Sunda Empire Dicokok, Calon Istri Pilih Jualan Warteg

'Letjen' Rangga Sunda Empire Dicokok, Calon Istri Pilih Jualan Warteg

Imam Suripto - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 10:29 WIB
Raden Rangga Sunda Empire
Ranggasasana berbaji tahanan. (Foto: Baban Gandapurnama)
Brebes -

Edi Raharjo yang kemudian memperkenalkan diri sebagai Raden Ranggasasana berpangkat Letnan Jenderal Imperial telah dicokok polisi bersama dua orang lainnya terkait klaim Sunda Empire. Tak hirau dengan nasib Rangga, calon istrinya di Brebes langsung membatalkan rencana pernikahan dan memilih merantau ke Jakarta menjadi pelayan warteg.

Dewi, demikian nama perempuan tersebut, langsung membatalkan rencana pernikahannya dengan Edi sang Rangga. "Nggak jadi (menikah dengan Raden Rangga). Mau ke Jakarta jadi pelayan warteg," ujar ibunya Dewi, Sawen (70).

"Katanya sih kebetulan ada teman yang mau buka warung jadi dia ingin kerja jadi rewang (pembantu)," lanjut Sawen.


Sawen menuturkan Dewi sejak awal memang enggan dinikahi Rangga. Namun, kata Sawen, Raden Rangga telah memaksa putrinya. Bahkan untuk memikat hati sang 'Cinta', Rangga memberinya pemikat berupa 'hadiah' kios rokok dan sembako untuk buka usaha.

"Anak saya sih dulu sebenarnya nggak mau (nikah dengan Rangga), tapi dia (Rangga) yang maksa. Kemudian dikasih kios rokok sama sembako untuk usaha," ujar Sawen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun belakangan diketahui bahwa kios itu tak cuma-cuma. Selain itu ternyata juga bukan Dewi saja yang menerima 'hadiah' kios. Akhirnya, sebelum berangkat ke Jakarta, Dewi lalu menyerahkan kios itu kepada orang lain untuk dikelola.


Kios itu lalu berpindah tangan ke tetangganya yang bernama Komar (42). Komar mengaku dipasrahi kios rokok itu karena Dewi bakal mengadu nasib ke Jakarta.

Komar juga mengungkap bahwa tak cuma Dewi yang mendapatkan kios, ada juga beberapa warga yang diberi kios oleh Rangga.

"Kalau tidak salah ada sembilan kios dari perusahaan swasta. Tapi dia (Ranggasasana) yang mengusahakan. Sifatnya pinjaman, dan harus diangsur setiap bulan," ungkap Komar.


Keterangan pemberian kios ini juga dibenarkan oleh kerabat Raden Rangga, Susi (32). Saat ditemui di rumahnya, Susi mengatakan, Rangga membagikan pinjaman kios dan isinya senilai Rp 15 juta kepada Dewi dan beberapa warga lainnya.

"Kios dari perusahaan untuk warga yang mau buka usaha. Termasuk Dewi juga dapat," beber Susi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads