Dugaan Penipuan Investasi di Sleman, Pasutri Ini Diciduk Polisi

Dugaan Penipuan Investasi di Sleman, Pasutri Ini Diciduk Polisi

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 19:59 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi by Mindra Purnomo
Sleman -

Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial MW (43) dan IF (41) terkait pelaporan dugaan penipuan berkedok investasi hingga miliaran rupiah di Sleman. Keduanya diamankan setelah terendus kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Ini perkembangan dari kasus penipuan yang dilaporkan di Polsek Depok Timur pada 10 Januari 2020 terkait penipuan cek kosong senilai Rp 800 jutaan. Di sini ada satu laporan saja. Tapi kalau di Polda (DIY) juga ada laporan dan berkaitan mungkin nominalnya bisa bertambah," kata Kapolsek Depok Timur, Sleman, Kompol Paridal, kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Paridal menjelaskan, MW dan IF diamankan pada Rabu (29/1) sore. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan dan statusnya masih terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum tetapkan tersangka untuk keduanya, karena ini baru sampai (di Sleman), jadi masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat diamankan, polisi hanya bisa mengamankan uang sekitar Rp 3 juta. Sedangkan untuk uang yang sudah diinvestasikan oleh para investor belum diketahui keberadaannya.

"Hanya ada uang Rp 2 juta - Rp 3 juta dan baju sebagai barang bukti. Untuk uang yang lain pengakuannya sudah diputarkan," jelasnya.

"Kami juga belum tahu modelnya perputaran uangnya seperti apa dan masih kita dalami," lanjut Paridal.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang mengaku sebagai korban penipuan MW dan IF bermodus investasi melapor ke polisi di Sleman. Korban mengaku dana yang digelapkan pasangan tersebut mencapai miliaran rupiah.

"Betul ada laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Depok Timur masih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Hingga saat ini belum ada perkembangan dan kami terus mencari keberadaan pelaku," ujar Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal, Rabu (22/1).

Salah satu warga yang mengaku korban investasi, Nana Cholidah (51), memaparkan bahwa dia ditawari investasi pengadaan sembilan bahan pokok (sembako) untuk kebutuhan sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta.

"Setiap korban menanamkan investasi beragam, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 12 miliar. Selain perorangan, ada pula investasi bersama," ucapnya.

Untuk satu kerja sama investasi pembagian keuntungan antara 50-55 persen. Nana menjelaskan, investasi ini telah berjalan selama tiga tahun. Sebelum akhirnya macet di pengujung 2019.

"Sebagai perbandingan, kalau modalnya Rp 100 juta keuntungannya bisa sampai Rp 8 juta dengan jangka waktu 15-30 hari. Awalnya baik-baik saja selama tiga tahun, bahkan faktur langsung diberikan setiap kirim barang. Akhirnya kami percaya kasihkan ke dia (terlapor) dan langsung cairkan (faktur) sendiri," bebernya.

Namun, pada pengujung Desember 2019, tiba-tiba penarikan modal dan keuntungan tak berjalan mulus. Kedua terlapor juga mulai sulit dihubungi. "Karena itu kami laporkan ke Polsek Depok Timur," jelasnya.

Warga lain yang juga mengaku sebagai korban, Luthfi Kurniawan Sahirul Alim (38) warga Kalasan, Sleman, menuturkan kerugian yang dideritanya mencapai Rp 1,2 miliar. Kerugian itu terhitung dari sejak awal dia investasi dari akhir tahun 2017.

"Awalnya saya nebeng investasi beras ke Mbak Nana, Nana itu kakak saya. Lambat laun kok investasinya benar dan ada keuntungannya lalu saya investasi sendiri dan mulai berhubungan dengan si IF awalnya hanya puluhan juta lalu nambah terus. Total kerugian yang saya derita Rp 1,2 miliar," ucap Luthfi saat dihubungi.

Dari catatannya, diperkirakan ada puluhan investor yang tertipu. Saat ini tercatat ada sekitar 46 korban. "Baru 46 korban tapi itu kemungkinan besar bisa terus bertambah. Untuk sementara total kerugian dari para investor mencapai Rp 64 miliar," ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini baru ada dua korban yang melapor. Sebagai perwakilan dari para korban dugaan penipuan investasi sembako itu. "Resmi melapor dua orang, yang lain ikut di dalam laporan itu termasuk saya," ujarnya.

Pihaknya belum mengetahui keberadaan kedua terlapor. Sebab, sejak Desember 2019, terlapor sulit dihubungi. "Sekarang (terlapor) menghilang. Nomornya (HP) dihubungi sudah tidak aktif," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads