Ibunda Senang Lutfi Bakal Bebas: Saya Ingin Kumpul Keluarga Lagi

Ibunda Senang Lutfi Bakal Bebas: Saya Ingin Kumpul Keluarga Lagi

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 16:32 WIB
Dede Lutfi Alfiandi alias Dede dituntut 4 bulan penjara dalam sidang di PN Jakarta Pusat. Usai sidang Lutfi yang menangis dipeluk oleh ibunya.
FoDede Lutfi Alfiandi alias Dede (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Dede bebas atas vonis 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Nurhayati Sulistya, ibunda Lutfi, senang putranya bisa bebas hari ini.

"Saya merasa seneng banget dengan keputusan hakim yang tadi barusan putuskan anak saya bebas," kata Nurhayati kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Lutfi disebutkan akan bebas sekitar pukul 18.30 WIB di Rutan Salemba. Tim kuasa hukum saat ini sedang mengurus administrasi di Rutan Salemba agar kliennya segera bebas.

Nurhayati berharap bisa segera kumpul keluarga lagi lengkap dengan putranya, Lutfi.

"Saya hanya berharap itu aja, anak saya kembali di rumah, bisa kumpul lagi dengan keluarga. Itu saja. Saya seneng banget deh," ujar Nurhayati.

Meski dalam vonisnya, Lutfi dihukum 4 bulan bui, Nurhayati tetap meyakini putranya tidak bersalah. Sementara itu, terkait status narapidana Lutfi seusai vonis, Nurhayati menyerahkan ke tim hukum.

"Nanti silakan tanya ke pengacara aja. Kalau masalah hukum, saya nggak ngerti, takut saya salah ngomong. Nanti silakan ke pengacara aja masalah hukum, saya cuma harapan orang tua anak saya bebas hari ini, gitu aja," katanya.

Lutfi sebelumnya divonis 4 bulan penjara. Lutfi terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019. Lutfi terbukti bersalah melanggar Pasal 218 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak Video "Kapolri soal Lutfi Ngaku Disetrum: Kalau Tak Benar Ada Konsekuensinya"

[Gambas:Video 20detik]

(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads