Guru Besar IPB Minta Penanganan Karhutla Jangan Hanya Lip Service

Guru Besar IPB Minta Penanganan Karhutla Jangan Hanya Lip Service

M Faisal Javier Anwar - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 18:08 WIB
Upaya pemadaman karhutla di kawasan Sumatera dan Kalimantan terus dilakukan. Warga turut berjibaku memadamkan api agar tak makin meluas hingga permukiman.
Foto ilustrasi karhutla. (Antara Foto/Bayu Pratama S)
Jakarta -

Guru besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Bambang Hero Saharjo meminta pemerintah serius mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia menilai masih ada perbedaan antara pernyataan pengambil kebijakan dan hasil temuan di lapangan.

"Harus ada audit. Karena tadi, 'Sudah ada ini sudah ada ini', tapi kebakaran terus. Begitu kita di lapangan (ternyata) masih lip service," gerutu Bambang pada acara diskusi Ngobrol Tempo bertajuk 'Bagaimana Antisipasi Indonesia di Lahan Gambut 2020?' di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Penerima anugerah John Maddox Prize 2019 ini kemudian mencontohkan langkah yang diambil Badan Restorasi Gambut (BRG). Pembangunan sekat kanal di lahan gambut selalu diperiksa kembali oleh BRG untuk memastikan berfungsi dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teman-teman kan sudah melakukan kegiatan restorasi (gambut). Tolong dicek, dari Pak Kepala Badan (BRG) sudah disampaikan itu benar nggak canal blocking-nya, karena mestinya pada saat musim kemarau airnya juga ada, musim hujan juga ada tapi di-manage," ujar Bambang.

Bambang mengkritik kebijakan penanggulangan karhutla Indonesia yang selama ini dinilai lebih berorientasi pada tahap tanggap darurat bencana dibanding tahap pencegahan.

"Jadi saya ingat diundang tahun lalu itu dana siap pakai Rp 6,7 triliun BPBD, 3,7 (triliun) sekian habis untuk karhutla. Dan betapa besar. Tidakkah sebagian dari itu digunakan untuk pencegahan tersebut?" ujar Bambang keheranan.

Dia juga meminta pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Pemerintah tidak perlu ragu menindak perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar lahan gambut.

"Pada akhirnya gakkum (penegakan hukum) itu tanpa pandang bulu. Kadang-kadang (saya) ke TKP, 'Ini punya siapa?', 'Oh jangan diganggu, Pak'. Kalau saya pakai kacamata kuda, nggak ambil pusing, saya bilang karena dia lagi (pelakunya)," ujar Bambang.

"Kita tidak punya maksud apa-apa, kita ingin tunjukkan ke dunia bahwa penegakan hukum kita itu bukan mencari-cari kesalahan, tapi bila kalau ada mereka (pembakar gambut) yang seperti ini, tidak kita tolerir. Nah, kebetulan saja korporasi itu yang kena, yang harus bertanggung jawab," lanjut Bambang.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads