Jakarta -
Kubu Caketum PAN Mulfachri Harahap, Andi Azhar sepakat bahwa pembentukan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) kongres PAN ilegal. Sebab, menurut Andi, pembentukan itu belum disahkan sesuai mekanisme partai.
"Jadi sampai saat ini penyusunan SC dan Organizing Committee (OC) itu belum mendapatkan legitimasi hukum dari PAN, karena belum dirapatkan sama sekali," kata Andi, ketika dihubungi, Rabu (29/1/2020).
Jika sesuai mekanisme kata Andi, panitia SC dikatakan sah jika telah ditetapkan dalam rapat harian. Sementara menurutnya hingga saat ini belum ada pertemuan pengurus harian terkait SC dan OC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau lihat dari logika hukumnya kan ini belum disahkan gimana mau terbentuk, terbentuk itu kan artinya telah ditetapkan di rapat harian. Inilah periode terkelam dalam sejarah kongres PAN. Kita itu biasanya susunan steering committee, 2/3 bulan sebelumnya sudah tersusun jadi panitia sudah bekerja dengan baik, sedangkan ini mendekati kongres, belum tersusun," ujarnya.
Andi mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar SC segera disahkan. Dia meminta Ketum PAN Zulkifkli Hasan tetap menjalankan mekanisme organisasi.
"Jadi ya tentu saya sebagai salah satu pengurus harian ketua DPP PAN juga meminta Pak Zulhas berbesar hati untuk mengesahkan semua itu sesuai dengan keputusan rapat, namanya penyusunan OC dan SC itu kan harus ada kesepakatan di rapat harian dan sampai saat ini belum ada," katanya.
"Kita sedang mengusahakan ada pertemuan-pertemuan yang bisa menyelesaikan masalah ini. Kita minta Pak Zul berbesar hati sebagai ketum untuk mengesahkan semua, dan tetap di rel organisasi," lanjut Andi.
Sebelumnya, mantan Ketua DPW PAN Jawa Barat, Adib Zein, menilai SC dan OC Kongres PAN ilegal. Sebab, menurut Adib, penyusunan itu tidak melalui mekanisme partai yang semestinya.
"Artinya jika penunjukan dan penempatan SC Kongres PAN ke-5 tidak pernah ditetapkan dalam rapat, maka secara hukum SC ilegal dan tidak berhak mengatasnamakan SC Kongres PAN," ujar Adib dalam keterangannya, Selasa (28/1).
Namun, Wakil Ketua Umum PAN Totok Daryanto yang merupakan pendukung Zulkifli Hasan mengatakan anggapan itu hanya penafsiran. Menurutnya, panitia SC sudah sah.
"Itu kan penafsiran, kalau sebenarnya si sudah legal, cuma ada yang menafsirkan seperti itu," kata Totok ketika dihubungi, Rabu (29/1/2020).
"Tapi intinya SC itu sudah diterima semua. Pada dasarnya sih sudah sah. Orang-orangnya kemarin rapat itu juga seluruhnya hadir dan kompak semua, anggota SC yang bersumber dari banyak unsur para calon ketum masuk semua," lanjutnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini