Perdana Menteri dan Ratu Sunda Empire Jadi Tersangka

Perdana Menteri dan Ratu Sunda Empire Jadi Tersangka

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 18:41 WIB
Dedengkot Sunda Empire Nasri Bank dan Rd Ratna Ningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Rd Ratna Ningrum (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Polisi menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks sebagai tersangka. Selain itu, polisi menetapkan status tersangka pada ibunda ratu agung atau kaisar Rd Ratna Ningrum.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memeriksa Nasri dan Ratna Ningrum di Mapolda Jabar pada Selasa (28/1/2020).

"Kami menetapkan sebagai tersangka Saudara NB atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire atau perdana menteri dalam jabatannya dan Rd Ratna Ningrum sebagai kedudukannya kaisar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erlangga menyatakan keduanya dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Pasal itu berbunyi penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Dari seluruh keterangan, penyidik telah melakukan gelar perkara dari hasil keterangan ahli dari alat bukti penyidik berkesimpulan memenuhi unsur pidana seusai Pasal 14 dan/atau Pasal 15," katanya.

ADVERTISEMENT

Video wajah lesu perdana menteri dan ratu agung Sunda Empire usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka bisa disaksikan di bawah.

[Gambas:Video 20detik]

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads