Ronny F Sompie dicopot dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly lantas menunjuk Jhoni Ginting untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi.
"Iya baru saya terima juga suratnya," kata Jhoni kepada detikcom, Selasa (28/1/2020).
Di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni sebenarnya menjabat Inspektur Jenderal (Irjen). Dia mengaku belum mendapatkan arahan khusus dari Yasonna perihal penunjukannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada, belum ada," ujar Jhoni.
"Ya Plh aja, kalau Plh itu kan sifatnya tetap Dirjennya di tangan Pak Menteri, saya perpanjangan tangan saja," imbuh Jhoni.
Selain mencopot Ronny, Yasonna mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi. Pencopotan Ronny dan Alif itu sebelumnya disampaikan Yasonna di Istana Kepresidenan. Yasonna menyebut pencopotan itu terkait dengan upaya tim independen atau Tim Pencari Fakta (TPF) mencari tahu mengapa Ditjen Imigrasi bisa kecolongan data perlintasan tersangka yang juga buron KPK Harun Masiku.
"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay," kata Yasonna.
Dituduh Rintangi Kasus Harun Masiku, Yasonna: Saya Belum Terlalu Tolol