Sederhananya Hakim dari Sumut, LHKPN Minus Rp 175 Juta

Sederhananya Hakim dari Sumut, LHKPN Minus Rp 175 Juta

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 08:42 WIB
hakim taufiq
Foto: LHKPN Hakim Taufiq
Jakarta -

Angka Laporan Kekayaan Harta Penyelenggaran Negara (LKHPN) tidak selamanya fantastis. Salah satunya yang dilaporkan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut), Taufiq Nur Hayat. Di LHKPN nya, hartanya minus.

LHKPN itu dilaporkan ke KPK pada 10 Januari 2020. Berdasarkan LHKPN yang dikutip detikcom, Selasa (28/1/2020), berikut aset hakim Taufiq:

1. Sepeda motor senilai Rp 2 juta.
2. Surat berharga senilai Rp 3 juta.
3. Kas dan setara kas, senilai Rp 3,1 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total aset sebesar Rp 8,1 juta,

Di poin ketiga ditulis utang sebesar Rp 175 juta. Utang itu merupakan utang dari BRI dengan menjaminkan SK hakim miliknya.

ADVERTISEMENT

LHKPN itu tidak dibantah hakim Taufiq. "Iya benar," kata Taufiq saat dikonfirmasi.

Dia sedikit cerita uang hasil utang itu untuk membelikan rumah buat ibunya di kampung. Namun ibunda hakim yang masih melajang itu kini telah tiada.

"Rumahnya sekarang ditinggali adik saya," tutur Taufiq.

Taufiq merupakan hakim dengan pangkat Pembina/IVa. Selepas lulus SH dari Universiters Sebelas Maret (UNS) Solo, ia kemudian mendaftar hakim. Ketokan palu pertama kali ia lakukan di PN Majene. Setelah itu, ia berpindah-pindah ke penjuru negeri. Dari Parepare Sulsel, Raba Bima NTB dan kini di Gunungsitoli.

Tonton juga video Hakim Tolak Eksepsi Pengibar Bintang Kejora Suryanta Cs!:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads