Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah belum mengirimkan draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR. Pratikno mengatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law Perpajakan.
"Belum. Jadi yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai Perpajakan lebih dulu, itu segera saya kira minggu ini segera selesai. Secepatnya setelah itu akan Surpres untuk Cilaka," ujar Pratikno di Kemensesneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Pratikno mengatakan draf omnibus law yang beredar bukanlah dari pemerintah. Dia meminta masyarakat sabar menunggu draf tersebut.
"Kita nggak itu banyak versi. Dan kebetulan yang beredar nggak ada tanggalnya. Nanti kita tunggu. Kita tunggu dokumen yang jadi lampiran Surpres itu kita tunggu aja," ungkap Pratikno.
Pratikno juga menanggapi draf Omnibus Law Cilaka yang sudah disebarkan seperti yang dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Pratikno menyebut dokumen itu hanya draf akademik.
"Ya draf itu kan disebar untuk minta masukan dari akademisi, berbagai pihak, tapi kan belum jadi dokumen resmi yang dikirim oleh Surpres ke DPR," katanya.