Bentuk Tim Ungkap Fakta Harun Masiku, Yasonna: Supaya Jangan Dipikir Bohong

Bentuk Tim Ungkap Fakta Harun Masiku, Yasonna: Supaya Jangan Dipikir Bohong

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 19:05 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengatakan ada dua draf omnibus law yang akan diserahkan ke DPR.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (Mochamad Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly membentuk tim terkait kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air. Tim independen tersebut akan menyelidiki kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.

Tim yang disebut Yasonna tim independen itu terdiri dari Cyber Crime Polri, Kominfo, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), serta Ombudsman. Dia mengatakan tim tersebut dibentuk untuk menepis tuduhan dirinya memberikan kebohongan dalam kepulangan Harun ke Indonesia.

"Iya supaya dari membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti 'oh Pak Menteri kan bikin-bikin aja, bohong-bohong'. Saya pikir saya belum terlalu tolollah untuk melakukan separah itu," ucap Yasonna di Sekolah Tinggi Teologi Filsafat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna mengatakan ada kesalahan teknis sehingga terjadi keterlambatan data dari sistem informasi manajemen keimigrasian.

"Ada memang kesalahan data yang karena kesalahan teknis. Dan itu saya sudah minta supaya kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu saya tanya coba cek itu data dia berpedoman pada data karena dia si Harun ini masuk terminal 3, pulang dari terminal 2 karena kan beda pesawat," kata Yasona.

ADVERTISEMENT

"Kalau di terminal 3 kan sudah, maka delay-nya itu yang apa yang membuat Dirjen mengatakan, 'Oh belum ada, Pak,'"sambungnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenkum HAM Jhoni Ginting mengatakan tim tersebut bersifat independen dan akan mencari fakta tentang masuknya Harun ke Indonesia. Hasil kerja tim tersebut akan disampaikan secara terbuka.

"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," ujar Jhoni di Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

"Hasil kerja tim ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," imbuh Jhoni.

Dituduh Rintangi Kasus Harun Masiku, Yasonna: Saya Belum Terlalu Tolol

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads