Sejak pagi hingga sore hari sejumlah topik pemberitaan di Jawa Barat menarik perhatian pembaca. Mulai dari kasus Sunda Empire naik ke penyidikan hingga penculikan anak selama empat tahun di Cianjur yang dijadikan budak seks si penculik tua bangka.
Babak Baru Kasus Sunda Empire
Polda Jabar menaikkan kasus kemunculan Sunda Emipere dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi akan memanggil kembali petinggi Sunda Empire.
"Kasus sudah naik ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020).
Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Pihaknya akan memanggil kembali petinggi Sunda Empire.
"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok," jelas dia.
Seperti diketahui, Polda Jabar menyelidiki kemunculan Sunda Empire yang mengaku sebagai kekaisaran matahari. Penyelidikan didasari oleh laporan model A.
Dalam penyelidikannya, Polda Jabar sudah memeriksa dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan salah seorang anggota berinisial A.
Di waktu yang berbeda, salah seorang petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau HRH Rangga mengklaim bahwa Sunda Empire tak melanggar hukum.
"Polisi telah mengumumkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum apapun," ucap Rangga kepada detikcom via sambungan telepon, Jumat (24/1).
Pemuda Gorok Sopir Angkot Ternyata Residivis Kasus Sama
Seorang pemuda asal Garut, Tegar (23), ditangkap polisi setelah menggorok sopir angkot bernama Ade. Tegar ternyata residivis kasus yang sama pada tahun 2014 silam.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan Tegar baru sebulan keluar dari Lapas Nusakambangan. Ia terbukti bersalah menebas leher sopir angkot bernama Aceng pada 2014 lalu hingga tewas.
"Tersangka pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan dan baru keluar akhir tahun 2019 lalu," ucap Maradona kepada detikcom, Minggu (26/1/2020).
Saat itu, Tegar melakukan aksi pemalakan terhadap sopir angkot jurusan Terminal Guntur-Cipanas bernama Aceng Kurnia. Lantaran enggan menyerahkan uang, Tegar menebas leher Aceng hingga tewas.
Karena usianya masih di bawah umur, Tegar menjalani masa hukumannya di Bapas Tangerang. Sebelum bebas, Tegar sempat dipindah ke Lapas Nusakambangan menjalani 1,5 tahun masa hukuman. Dari vonis 10 tahun bui, Tegar menjalani 7 tahun penjara saja.
Kini Tegar kembali berurusan dengan polisi dengan kasus serupa. Dia kembali melakukan aksi kejahatan terhadap sopir angkot, Ade. Tegar menggorok Ade saat berada dalam angkot. Kondisi Ade kini kritis.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia menggorok sopir angkot karena sakit hati mukanya diludahi," tutup Maradona.
Remaja Cianjur Jadi Budak Seks Penculik Selama 4 Tahun
SF (57) menjadikan seorang anak di Cianjur budak seksnya selama empat tahun. Anak yang diculiknya pada 2016 lalu itu kembali ke keluarganya dengan kondisi berbadan dua.
"Korban disetubuhi pelaku selama empat tahun dibawa kabur. Dengan iming-iming akan dinikahi jika terjadi sesuatu atau hamil. Tapi tidak pernah ada pernikahan, bahkan hingga korban mengandung sembilan bulan," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Ipda Agus Pramono saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (27/1/2020).
Menurutnya, selama empat tahun dibawa kabur pelaku, korban disetubuhi di sebuah gubuk di lahan garapan di perkebunan perhutani di daerah Bandung. Saat dibawa kabur korban berusia 11 tahun, kini usianya 15 tahun.
"Selama itu, korban hilang kontak dengan keluarganya. Sehingga sulit untuk mendapatkan informasi keberadaan dan kondisi korban," tutur dia.
Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi menururkan belum ada indikasi korban dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku. Selama dibawa kabur, korban disetubuhi sendiri oleh pelaku di lokasi pelariannya.
"Keterangan dari pelaku belum mengarah korban dipekerjakan untuk prostitusi, baru sebatas disetubuhi pelaku hingga sekarang hamil," ujar Sumardi.
Pelaku dikenakan pasal berlapis, muali dari Pasal yang dituduhkan Pasal 332 ayat (1)dan (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun serta undang-undang perlindungan anak.
RSHS Isolasi Dua Pasien Dicurigai Corona
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengisolasi dua orang yang dicurigai mengalami gejala virus corona. Keduanya punya riwayat berkunjung ke negara terdeteksi wabah virus corona.
"Pasien pertama ini pria WN China HG (35) bekerja di Bandung dan satunya lagi HA (24) WNI laki-laki, warga Dago. WN China ini rujukan dari RS Cahya Kawaluyaan dan HA dari RS Borromeus," kata Dirut RSHS Bandung Nina Susana Dewi kepada wartawan di RSHS Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin (27/1/2020).
Ia menuturkan HG yang merupakan pegawai PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini dirujuk dari RS Cahya Kawaluyaan pada Minggu (26/1) dengan diagnosa mengalami inspeksi pernafasan atas akut. Pasien juga mengeluhkan panas badan, nyeri tenggorokan.
"Pasien bekerja di salah satu perusahaan. Sebelum dirujuk ke kami, pasien punya keluhan panas badan, nyeri tenggorokan dan sakit kepala. Pasien sudah kami observasi mengalami gejala inspeksi saluran pernafasan atas. Saat ini kami isolasi," jelas dia.
"Pasien baru pulang dari China (Xinhua) 12 Januari lalu. Pasien mengeluhkan demam, nyeri tenggorokan," menambahkan.
Dia menjelaskan pasien lainnya HA dirujuk dari RS Borromeus pada Rabu, 22 Januari 2020 dengan kondisi tak sadarkan diri. Pasien juga mengeluhkan gejala batuk pilek dan demam sebelum dirujuk ke RSHS Bandung.
"Jadi hasil foto paru-paru, adanya perburukan (kondisi). Pasien mengalami sesak nafas hebat dan kejang-kejang (epilepsi) hingga tak sadarkan diri. Pasien didiagnosa mengalami inspeksi saluran pernafasan bawah. Pasien kami isolasi untun observasi lebih jauh," tutur dia.
"Pasien HA ini juga baru pulang kontrol di Singapura. Dia punya riwayat penyakit epilepsi," ucap dia.
Wakil Ketua Tim Penanganan Infeksi Khusus RSHS Bandung, Anggraeni Alam mengatakan sudah mengambil spesimen dahak dari tenggorokan dan hidung kedua pasien. Sampel dahak itu akan diuji di laboratorium Litbangkes RI.
"Kita ambil sampel standar WHO. Kita sudah akan mengirim ke Litbangkes. Waktunya tidak cepat, jadi menunggu paling lama 2 harian. Virus ini baru jadi memang butuh waktu lama," kata Anggraeni.
Sindiran Menkes: Kalau Saya Batuk, Lalu Dianggap Kena Virus Corona?