Ketua MPR Minta Pemerintah Larang Wisman China Datang ke Indonesia

Ketua MPR Minta Pemerintah Larang Wisman China Datang ke Indonesia

Angga Laraspati - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 18:06 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo Saat diskusi Empat Pilar MPR dengan tema Refleksi Akhir Tahun MPR 2019 di media center Parlemen, Gedung Nusantara III komplek Parlemen Senayan,  Jakarta.  Rabu (18/12/2019). CNN Indonesia/Andry Novelino
Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri sudah mengeluarkan travel advice kepada warga Indonesia yang hendak bepergian ke China untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kendati demikian, menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo itu belumlah cukup. Menurutnya pemerintah perlu mengeluarkan travel warning bagi warga negara Indonesia ke China. Hal ini untuk mengantisipasi virus Corona yang mulai menyebar ke berbagai negara di ASEAN.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 menekankan, dengan mengeluarkan Travel Warning, menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap warganya. Bahkan jika perlu, untuk sementara waktu ini perlu pula dibuat larangan bagi warga negara China yang ingin berkunjung ke Indonesia.

"Memang hingga kini di Indonesia belum ada korban yang positif terinfeksi Corona. Namun bukan berarti kita tak boleh mengendurkan kewaspadaan. Kemampuan virus Corona untuk menyebar sangat kuat. Tak hanya ditularkan oleh orang yang sudah terinfeksi saja, melainkan juga bisa ditularkan oleh orang yang sedang dalam masa inkubasi virus. Ini menunjukkan virus Corona lebih kuat dibanding SARS yang tak bisa menyebar di masa inkubasi," tandas Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat penyebaran virus Corona tak hanya di Wuhan saja, melainkan juga sudah menyebar ke berbagai wilayah di China. Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan setidaknya sudah 80 orang meninggal akibat Corona. Sedangkan 2.744 jiwa lainnya masih terinfeksi dan menjalani perawatan.

"Kementerian Perhubungan sudah melarang maskapai melakukan penerbangan dari dan ke Wuhan. Bahkan jika perlu, untuk sementara waktu perlu juga dipertimbangkan pelarangan penerbangan dari dan ke seluruh wilayah China. Melihat penyebarannya yang sangat masif dan belum adanya vaksin yang dapat mengobati, Kementerian Luar Negeri sepatutnya juga mengeluarkan travel warning. Inggris dan Amerika Serikat sudah memberikan travel warning," ujar Bamsoet

ADVERTISEMENT

Bamsoet mengatakan masa inkubasi virus Corona mencapai dua minggu hingga munculnya gejala penyakit berupa demam dan lain sebagainya. Seseorang yang merasa sehat, bisa saja sebenarnya di dalam tubuhnya ia sedang terkena virus Corona, sehingga travel warning menjadi pilihan yang tepat untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

"Karena itu, mengeluarkan travel warning dan mencegah sementara waktu kunjungan wisatawan China ke Indonesia adalah pilihan yang bijaksana guna melindungi rakyat Indonesia dari dampak penyebaran virus yang mematikan ini," imbuh Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini mengingatkan, walaupun di berbagai bandara Indonesia sudah disediakan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh, bukan jaminan Indonesia bisa terhindar dari virus Corona.

Sebab, thermal scanner hanya mendeteksi suhu tubuh untuk menilai dugaan awal orang yang terkena virus Corona. Sehingga orang yang masih dalam masa inkubasi virus yang suhu tubuhnya belum naik dan masih normal masih bisa lolos dari thermal scanner.

Sebagai informasi, Di China hingga Jumat (24/1) telah mengisolasi 13 kota dan 41 juta penduduk. Berbagai perayaan Tahun Baru Imlek 25 Januari 2020 ini, telah dibatalkan demi menjaga keselamatan warganya. Kita juga perlu memberikan apresiasi kepada pemerintah China yang melakukan pembatalan sementara penerbangan komersial sejumlah maskapai penerbangan dari dan ke Wuhan dengan kesadaran pemerintah China sendiri.

Simak Video "Tenang! Virus Corona Tak Bisa Menular dari Barang Impor China"

[Gambas:Video 20detik]

(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads