Empat orang ditangkap polisi karena memeras kepala desa di Maluku. Mereka mengaku sebagai petugas KPK.
"Empat orang diamankan di Polres Maluku Barat Daya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muh Roem Ohoirat saat dimintai konfirmasi, Senin (27/1/2020).
Para tersangka berinisial AER, SDI, ORW, dan JFA ini memeras sejumlah kepala desa dengan modus soal dana desa. Duit yang disetor kepala desa berkisar Rp 8-10 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diserahkan Rp 8 juta ke pelaku. Selain itu, ada kepala desa yang menyerahkan Rp 10 juta," sambung Roem.
Dalam pemeriksaan, dua orang tersangka mengaku sebagai wartawan. Kartu pers pun ikut disita sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
"Mereka punya kartu pers," katanya.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini