Aksi pamer kemaluan atau ekshibisionisme terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pelakunya bernama Jarmaden Sinaga (48) itu ternyata pengemudi taksi online dan sedang menunggu penumpang saat melakukan aksinya.
"Tersangka berinisial JS. Pekerjaan sebagai supir taksi online. Saat kejadian itu tersangka sedang menunggu penumpang," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Ketika sedang menunggu penumpang, ia melihat tiga orang perempuan sedang berjalan di depan mobilnya. Kemudian ia pun langsung beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sambil menunggu (penumpang), melihat perempuan sekitar 10 meteran, dan (kemudian) mainkan alat kelaminnya kemudian ditunjukkan ke tiga orang itu," lanjut Bastoni.
Tonton juga 'Penjelasan Ahli Soal Dugaan Ekshibisionisme Pelaku Pelempar Sperma':
Bastoni menyebut, motif pelaku melakukan ekshibisionisme untuk memenuhi hasrat seksualnya. Pelaku memainkan alat kelamin di hadapan orang lain untuk memuaskan dirinya sendiri
"Dalam teori kriminologi ada ekshibisionisme. Jadi dia memperlihatkan alat kelaminnya ke orang lain kemudian memainkannya sampai puas. Motifnya sepeti itu, untuk memuaskan diri sendiri," jelas Bastoni.
Pelaku pun dikenakan pasal 36 junto 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi pun masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain dari aksinya.
"Kalau pernah mengalami silakan lapor. Akan didalami lagi," tegas Bastoni.
Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Mochamad Irwan Susanto menambahkan, pelaku diduga kuat sudah berniat melakukan aksinya tersebut. Hal ini dikarenakan pelaku sengaja membuka kaca mobil di hadapan ketiga korbannya untuk menunjukkan alat kelaminnya.
"Kami melihat yang bersangkutan sudah ada niat keinginan. Ketika ada keinginan, membuka menurunkan kaca dari sudut pandang penyidikan itu (dilihat) sebagai niat ingin menunjukkan (alat kelamin). Ke depan akan disampaikan hasil pemeriksaan," kata Irwan.