Miras Maut di Tasikmalaya, Korban Tewas Menjadi Tujuh Orang

Miras Maut di Tasikmalaya, Korban Tewas Menjadi Tujuh Orang

Deden Rahadian - detikNews
Sabtu, 25 Jan 2020 22:25 WIB
Barang bukti yang disita polisi berkaitan kasus miras maut di Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikcom)
Tasikmalaya -

Jumlah korban tewas akibat miras oplosan atau racikan di Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali bertambah. Data terbaru dari polisi menyebutkan korban tewas menjadi tujuh orang.

Kasus miras maut ini melibatkan tiga kelompok. Usai menenggak miras oplosan, ada 21 orang yang diduga mengalami keracunan.

Korban yang belakangan diketahui meninggal gegara miras itu ialah DV (18), warga Cigadod Leuwisari. Remaja lelaki tersebut meninggal pada Rabu (23/1), namun namanya baru tercatat setelah ada pengakuan dari saksi lainnya yang turut pesta miras oplosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pastikan korban meninggal tujuh orang. Data yang baru masuk, inisial DV. bersangkutan awalnya tidak masuk (daftar meninggal). Namun setelah memeriksa lima saksi, nama DV disebut turut meminum minuman racikan alkohol dan minuman berenergi," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, Sabtu (25/1/2020).

Hingga Sabtu petang tadi, tersisa dua orang yang menjalani Perawatan medis di RSUD SMC Tasikmalaya. Salah satunya kritis.

ADVERTISEMENT

Polisi memastikan para korban itu menenggak racikan alkohol yang dicampur minuman lainnya. Mereka minum di tiga tempat berbeda serta kelompok berbeda.

"Ini tiga kelompok. Mereka itu minum spontanitas saja dan menyebar," ucap Doni.

Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti. Salah satu di antaranya botol berisi alkohol.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads