Seorang pria pengemudi mobil memamerkan kelamin di pinggir Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Aksi tersebut direkam korban dan videonya menjadi viral di media sosial.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo mengatakan pihaknya akan melacak pelaku. Polisi akan mencari pelaku lewat pelat nomor kendaraannya yang sempat terekam kamera.
"Iya nanti akan dicek pemilik kendaraan tersebut," ujar Kombes Bastoni kepada detikcom, Sabtu (25/1/2020).
Bastoni mengatakan perbuatan pelaku tergolong pidana. Tindakan pelaku tergolong melakukan tindakan asusila di depan umum.
"Iya betul, melanggar Pasal 281 KUHP ancaman 2 tahun penjara," imbuh Bastoni.
Peristiwa tidak mengenakkan ini dialami CA dan 3 temannya pada Kamis (23/1) malam lalu. Saat itu, mereka sedang menunggu taksi, tiba-tiba pelaku menggunakan mobil meminggirkan kendaraannya di Jl Gatot Subroto arah Pancoran.
Pelaku tersebut lalu membuka kaca sambil melihat ke arah korban dan teman-temannya. Pelaku kemudian melakukan masturbasi di hadapan korban dan teman-temannya.
Kejadian itu disebut CA berlangsung cukup lama. Pelaku baru melarikan diri setelah sadar aksinya direkam oleh salah satu teman CA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Onani di ATM :