Tugas Satgas Antimafia Bola Polri sudah selesai usai merampungkan kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Liga 3 antara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi). Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anggotanya meneruskan pekerjaan Satgas Antimafia Bola.
"Kemarin pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya satgas ini, maka Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Antimafia Bola jilid 3," kata Kasatgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Hendro tidak menjelaskan sampai kapan satgas jilid 3 ini akan bekerja. Dia hanya menyebut pihaknya sudah melakukan rapat terkait satgas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan mempersiapkan, rencana kerja kita susun, kemudian surat tugas Kapolri kita susun tentunya akan segera kita selesaikan dan memenuhi apa yang diharapkan masyarakat," kata Hendro.
"Dan tentunya mohon dukungan kepada penggemar sepak bola, rekan-rekan media untuk sama-sama mewujudkan sepak bola yang bersih, bermartabat dan berprestasi," sambungnya.
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola jilid 2 dibentuk pada 6 Agustus 2019 hingga 6 bulan ke depan. Tugas terakhir satgas ini adalah menyelesaikan kasus pengaturan skor sepakbola Liga 3 antara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi).
Dalam kasus itu, polisi mengamankan 6 tersangka, dari wasit hingga manajer tim Persikasi. Kasus itu pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumedang pada 19 Januari 2020.