Polisi: 20 Orang Jadi Korban Pria Cabul yang Janjikan Figuran Sinetron

Polisi: 20 Orang Jadi Korban Pria Cabul yang Janjikan Figuran Sinetron

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 17:58 WIB
Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom
Jakarta -

Tim Polres Jakarta Barat menangkap tersangka pencabulan ABG perempuan dengan modus menjanjikan korban menjadi artis figuran sinetron. Pelaku rupanya telah mencabuli puluhan orang korban dengan berbagai usia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, terungkap bahwa bukan hanya satu korban, tapi 20 korban, bahkan mungkin lebih," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru, di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/1/2020).

Pelaku berinisial YMP (31) ini bekerja sebagai agensi figuran sinetron sejak 2009. Lewat agensi itu, pelaku mencari korban lewat media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Audie mengatakan pelaku mengiming-imingi korban untuk menjadi artis tapi pelaku meminta imbalan agar bisa menyetubuhi korban. Ketika korban berhasil dirayu, kata Audie, tersangka akan langsung menghilang.

"Dari 20 korban tersebut, ada 9 orang kira-kira yang memang benar-benar dijadikan figuran. Yang lainnya tidak dijadikan figuran, hanya disetubuhi dan kemudian ditinggal begitu saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom

Simak video Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari:

Aksi YMP ini terungkap ketika salah seorang korban menderita sakit di sekitar alat vitalnya. Ibu korban yang mengetahui hal tersebut langsung melapor ke polisi.

"Korban memang tidak bicara, tidak melapor kemana-mana. Hanya ketahuan ketika si korban menderita penyakit pada sekitar alat vital ya. Kemudian ketahuan oleh orang tuanya dan orang tuanya melapor," ujar Audie.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan pelaku mengiming-imingi korban menjadi artis figuran dan model. Korban pun terayu dan menuruti permintaan tersangka.

Pelaku pun membawa korban ke salah satu hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa (12/2) lalu. Usai melakukan pencabulan, tersangka mengantar korban pulang.

Aksi pencabulan kedua YMP kepada korban terjadi 2 hari berikutnya, yakni Kamis (14/2). Sama seperti sebelumnya, pelaku mengajak korban bertemu dan dibawa ke sebuah hotel.

Korban pun menghilangkan dan berhasil ditangkap Rabu (22/1) kemarin di kawasan Jakarta Barat.

"Menghilang cukup lama. Kemudian (polisi) melakukan penyelidikan, diketahui ternyata pelaku berupaya menghubungi korban kembali dengan dia mengiyakan jadi artis. Kemudian dilakukan penangkapan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Barat," jelas Arsya.

Dalam kesempatan yang sama, Putri Indonesia Pariwisata 2018, Wilda Octaviana Situngkir mengatakan masyarakat jangan mudah percaya kepada agensi yang menawarkan bisa menjadikan seseorang sebagai artis. Wilda menegaskan menjadi seorang public figure tidaklah mudah.

"Tapi pesan saya khususnya kepada anak muda remaja khususnya perempuan, tolong ketahui agency tersebut. Itu yang pertama. Kedua kita harus tahu, kita akan menjadi apa di sana. Kita harus tahu ini agency benar atau tidak, dan sudah berapa artis yang sudah ditangani. Sudah berapa iklan yang sudah dipegang," kata Wilda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads