Duit Kredit Fiktif Rp 1 M Ternyata Dipakai Pegawai Pegadaian untuk Ini

Duit Kredit Fiktif Rp 1 M Ternyata Dipakai Pegawai Pegadaian untuk Ini

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 17:08 WIB
Tersangka kredit fiktif Rp 1 miliar, EPL berkerudung hitam (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Purwokerto -

Seorang pegawai Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pasar Cermai PT Pegadaian Cabang Purwokerto ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto atas kasus kredit fiktif senilai Rp 1 miliar. Lantas, duit itu dipakai untuk apa?

"Habisnya untuk kebutuhan rumah tangga saja, karena kebetulan suaminya tidak bekerja jadi untuk kebutuhan rumah tangga," kata Kasi Pidsus Kejari Purwokerto Nilla Aldriani saat dihubungi detikcom, Jumat (24/2/2020).

Pengajuan kredit fiktif itu dilakukan EPL (32) sejak 2017 lalu dengan modus meminjam KTP milik saudara dan tetangganya sebanyak 47 nasabah. EPL kemudian mengajukan kredit berjenis kredit Amanah yang seharusnya untuk pembelian motor dan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Nilla memastikan kredit itu tidak digunakan untuk membeli kendaraan.

"Termasuk 47 orang itu dan dia sendiri memang punya pinjaman di amanah itu. Tapi itu fiktif semua, tidak ada mobil, jadi memang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pengajuan kredit yang dilakukan EPL itu tak sesuai dengan standar operasional. Salah satunya adalah syarat nasabah harus datang ke kantor pegadaian untuk mengurus pengajuan kredit dan pencairannya.

Pengajuan kredit itu besarnya bervariasi mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta. Kasus itu terbongkar ketika kredit itu macet dan para pemegang KTP yang dipinjam tersangka mengaku tidak merasa mengajukan pinjaman utang.

"Ketahuannya setelah macet, ada beberapa yang ditagih, dan yang ditagih itu mengaku tidak pernah ngambil. Baru akhirnya di audit oleh Pegadaian. Barulah ketahuan pengajuan kredit amanah itu ternyata adalah fiktif. Kuitansi dealer itu buat sendiri termasuk stempelnya," jelasnya.

Tonton juga video Pertumbuhan Kredit Bank Tahun 2019 Hanya 6,08%:

Dari hasil audit Pegadaian negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.011.813.180 dari pengajuan kredit fiktif EPL ini. Nilla menuturkan pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan suami EPL dalam kasus kredit fiktif ini.

"(Keterlibatan suami pelaku) Ini sedang kita dalami, sementara dia mengakunya dia sendiri semuanya. Jadi kalau memang ada arah ke sana nanti kita kembangkan," ujarnya.

Terpisah, Deputi Pimpinan Wilayah Bidang Bisnis PT Pegadaian Area Purwokerto Dodik Sugeng Hariadi mengatakan EPL terancam dipecat. Pihaknya mengaku melaporkan kasus ini ke Kejari Purwokerto untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pegadaian.

"Nanti nunggu persidangan dulu nanti kita buktikan (pemecatan). Jadi kenapa kita laporkan supaya masyarakat percaya pada kita, karena yang dikelola adalah barang milik masyarakat dan keuangan negara. Kita jaga kepercayaan masyarakat ini," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads