Hasyim Asy'ari Dicecar Penyidik KPK soal Komunikasi dengan Wahyu Sebelum OTT

Hasyim Asy'ari Dicecar Penyidik KPK soal Komunikasi dengan Wahyu Sebelum OTT

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 12:26 WIB
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (Foto: Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengaku sempat ditanya penyidik KPK mengenai komunikasinya dengan Wahyu Setiawan sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Namun Hasyim tidak merinci isi komunikasinya dengan mantan koleganya di KPU itu.

"Oh ada pertanyaan itu juga ya yang berkaitan dengan tugas saya ya. Intinya dimintai keterangan berkaitan dengan tugas saya sebagai anggota KPU yang ada kaitannya dengan perkara ini," kata Hasyim di sela pemeriksaannya di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,

Hasyim lantas bergegas untuk menunaikan salat Jumat. Selain Hasyim, ada seorang komisioner KPU lain yang juga diperiksa KPK yaitu Evi Novida Ginting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu merupakan mantan Komisioner KPU yang dijerat KPK dalam OTT pada 8 Januari 2020. Dia diduga menerima suap dari mantan caleg PDIP Harun Masiku berkaitan dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Kiemas.

Wahyu dan Harun pun ditetapkan sebagai tersangka tetapi keberadaan Harun masih belum diketahui. Selain keduanya, ada 2 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.

ADVERTISEMENT

Hubungan antara Hasyim dengan Wahyu sempat terungkap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik pada Rabu (15/1). Saat itu Wahyu sebagai teradu menjelaskan soal pertemuannya dengan Hasyim perihal urusan PAW yang menjeratnya itu. Wahyu mengaku diajak 'Ibu Tio'--yang belakangan diketahui sebagai Agustiani Tio Fridelina--ke ruangan Hasyim mengenai urusan PAW itu.

"Di situ pandangan Mas Hasyim sama dengan saya karena itu pandangan KPU, bahwa silakan PAW tapi sesuai prosedur, Maka itulah yang mulia," kata Wahyu.

"Kenapa saya sampaikan ini masalah pribadi saya karena dalam proses pengambilan keputusan kelembagaan lembaga itu tidak bisa. Insyaallah saya jadi anggota KPU saya paham aturan yang harus dijalankan tapi memang dalam berkomunikasi mungkin karena saya anggap Ibu Tio itu senior saya yang sangat saya hormati. Jadi saya bilang sulit situasinya" imbuhnya.

Simak Video "Cerita Istri Dengar Kabar Harun Masiku Dikaitkan OTT Wahyu Setiawan"

[Gambas:Video 20detik]

(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads