Setelah merenggut nyawa dua warga Kecamatan Leuwisari, minuman keras oplosan kembali memakan korban. Kali ini, dua pemuda bernama Robi (25) dan EKa (18) warga Selawangi Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya harus kehilangan nyawa usai menenggak minuman haram tersebut.
Sebelum meninggal, Robi dan Eka sempat mendapat perawatan medis di RSUD Singaparna Medika Citra Utama (SMC). Kondisi tubuhnya yang terus menurun akhirnya nyawa mereka tidak bisa tertolong. Robi meninggal sekitar pukul 15.30 WIB dan Eka sekitar pukul 19.30 WIB.
"Benar korban diduga keracunan Alkohol meninggal jam setengah empat tadi, dia masuk jam satu siang" ucap Dokter jaga IGD SMC Septian, saat dutemui di rumah sakit, Kamis (23/1/2020).
Selain Robi, tiga pasien lain bernama Rizwan (24), Eka (18) dan Nizar (18) saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RS SMC. Ketiganya dalam keadaan kritis, bahkan Nizar dalam kondisi koma.
"Tiga lagi masih kami observasi. Satu kritis sekali, Kondisi masih belum sadarkan diri." ucap dr. Septian.
Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya masih menyelidiki penyebab ke empat warga Sariwangi tersebut kritis. Polisi memintai keterangan keluarga hingga saksi mata, korban dan petugas medis.
Berdasarkan keterangan seorang korban yang digali petugas saat masih sadar, korban meminum alkohol 70 persen dicampur obat batuk.
"Kita cari tau yah kang, benar ini ada empat masuk lagi. Tapi beda sama yang tadi ada meninggal dua. Ini yang empat masuk terakhir ke rumah sakit dari dua TKP berbeda. Satu memang sempat kita gali informasinya saat sadar, dia ngaku minum alkohol 70 persen ditambah obat batuk" ujar AKP Siswo Tarigan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya di RSUD SMC, kamis malam (23/1/2020).
Polisi masih selidiki keterkaitan antara kasus tewasnya dua orang pemuda warga kecamatan Leuwisari dengan kasus yang terbaru ini.
Baca juga: Fakta-fakta Ular Patuk Mati Bocah di Bandung |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Surabaya:
(mso/mso)