Seorang dokter berkewarganegaraan China berinsial LS dan seorang pemilik Klinik Utama Cahaya Mentari di Tanjung Priok, Jakarta Utara berinsial A diamankan polisi karena melakukan praktik pengobatan sinus secara ilegal. Klinik ini mencari pasien-pasien dengan cara menyebarkan brosur-brosur dan menawarkan melalui media sosial.
"Cara mencari pasiennya dengan menyebar brosur, dengan media sosial yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Yusri mengimbau masyarakat agar tidak mudah yakin dengan pengobatan-pengobatan yang singkat. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak begitu saja yakin dengan dokter yang berasal dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan hati-hati dalam memilih layanan kesehatan. Pastikan bahwa dokter yang dipilih memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktek dan kelayakan kesehatannya memiliki izin resmi," kata Yusri.
Yusri menambahkan, dokter LS tidak memiliki izin praktik di Indonesia.
Simak Video "Kivlan Zen Minta Dibebaskan dari Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal"
"Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa Konsil Kedokteran Indonesia yang berwenang menerbitkan STR dokter, sampai dengan saat ini belum pernah menerbitkan STR untuk dokter WNA berpraktik di
Indonesia, sehingga apabila ada dokter asing berpraktek diduga kuat tidak memiliki izin," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit 4 Subdit 3 Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Imran Gultom menyebut para pasien merasa tertarik berobat di klinik itu karena menawarkan pengobatan sinus tanpa melalui operasi. Para pasien tertarik terlebih karena dokter di klinik itu merupakan dokter asal China.
"Masyarakat yang datang ke sana umumnya karena dokter asing, jadi mereka percaya. Kedua, karena ditawarkan berobat tanpa operasi," kata Imran.
Diketahui, polisi menggerebek Klinik Utama Cahaya Mentari di Tanjung Priok, Jakarta Utara karena memperkerjakan dokter asal China tanpa izin praktik. Selama 3 bulan beroperasi, klinik itu memiliki omzet hingga Rp 1 miliar.