Seorang pria WN Amerika Serikat, CCB (28), mengaku kue brownies ganja yang dimilikinya dibawa dari California. Total ada dua wadah plastik berisi 1 kilogram ganja dalam bentuk kue brownies yang dibawanya.
"WNA Amerika ini berinisial CCB ini mendapatkan barang-barang ini dari asal negaranya di California, kemudian membawanya ke Indonesia," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo kepada wartawan di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel pada Kamis (23/1/2020).
Dalam pemeriksaan polisi, CCB mengaku tidak mengetahui bahwa hal itu dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara keterangan pelaku belum mengetahui kalau di Indonesia ini dilarang," ujarnya.
Bastoni melanjutkan CCB datang ke Indonesia pada 17 Januari 2020. Dia datang dengan menggunakan visa turis.
Tersangka membawa kue ganja brownies ini dalam bentuk sudah dipotong-potong layaknya potongan kue. Kue-kue ganja itu dimasukkan ke dalam 2 buah wadah plastik.
Simak Video ''Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, Polisi Tangkap 19 Tersangka"
Tersangka membawa kue ganja ini menggunakan pesawat. Ganja dijadikan kue diduga untuk mengelabui petugas.
"Jadi pelaku membawa barang-barang ini semuanya dalam kabin di tas, bukan di bagasi. Kemudian ya tadi untuk mengelabuinya itu, tersangka membuat kue seperti ini di dalamnya ada ganjanya," tuturnya.
Bastoni menambahkan tersangka juga membawa ganja dalam bentuk cairan vape.
"Kemudian dalam bentuk cairan seperti ini, kemudian ada dibentuk seperti ini dibungkus. Jadi untuk mengelabui pemeriksaan di bandara," paparnya.
Polisi masih mengembangkan pemeriksaan tersangka untuk mendalami apakah tersangka hendak mengedarkan kue ganja itu. Namun pengakuannya, dia membawa kue ganja ini untuk dikonsumsi sendiri.
"Keterangan tersangka dia datang ke Indonesia sendiri kemudian juga menggunakan ini sendiri, tinggal di apartemen juga sendiri," tandasnya.